Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terapkan PPKM Berbasis Mikro, Satgas Covid-19 Dirikan 3 Pos di Pangkalan Kerinci, di Mana Saja?

PPKM berbasis mikro di Pelalawan mulai berlaku sejak Rabu (10/2/2021),yang diawali dengan apel bersama seluruh instansi yang terlibat

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan meninjau tiga pos pantau PPKM berbasis mikro di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu (10/2/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pelalawan memutuskan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (10/2/2021).

PPKM berbasis mikro ini berlaku sejak Rabu (10/2/2021), yang diawali dengan apel bersama seluruh instansi yang terlibat dan diikuti seluruh unsur Forkopimda di halaman Mapolres Pelalawan.

Adapun personil gabungan yang terlibat yakni Polres Pelalawan dan Polsek, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kesehatan.

Usai apel bersama digelar penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) serta peninjauan pos pantau yang didirikan.

"Tujuan PPKM berbasis mikro ini, untuk memastikan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian," terang Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (10/2/2021).

Tim Satgas Covid-19 yang dimotori Polres Pelalawan bersama instansi gabungan mendirikan tiga pos pantau PPKM di Pangkalan Kerinci, memantau pelaksanaan prokes.

Unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan meninjau tiga pos pantau PPKM berbasis mikro di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu (10/2/2020).
Unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan meninjau tiga pos pantau PPKM berbasis mikro di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu (10/2/2020). (TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG)

Termasuk memastikan penerapan 5 M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan, dan Mengurangi Mobilitas.

Pos pertama ada di lapangan Ruang Publik Kreatif (RPK) Pangkalan Kerinci untuk memantau masyarakat yang berkumpul di lokasi itu agar tetap menjalankan prokes seperti memakai masker dan lain sebagainya.

Apalagi banyak sarana olahraga di tempat itu yang dikunjungi setiap hari.

Pos kedua berada di depan Swalayan Mandiri Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Di sekitar pos ada beberapa pelayanan publik seperti bank, pusat perbelanjaan, dan restoran yang menciptakan kerumunan.

Pos terakhir diletakkan di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.

Lokasi ini yang paling rentan karena setiap hari dikunjungi oleh orang banyak dan menciptakan keramaian. Alhasil dibutuhkan petugas untuk memantau prokes.

Unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan meninjau tiga pos pantau PPKM berbasis mikro di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu (10/2/2020).
Unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan meninjau tiga pos pantau PPKM berbasis mikro di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu (10/2/2020). (TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG)

Setiap pos diisi oleh personil gabungan yang siaga setiap hari selama jam keramaian berlangsung.

Setiap warga yang tak pakai masker akan ditegur dan diberikan masker yang disiapkan. Kemudian melakukan penegakan hukum dengan memberikan administratif kepada pelanggar prokes.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved