Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Birahi di Ubun-ubun,Pria Mabuk Setubuhi Jenazah Penjual Sayur yang Tewas Dicekiknya,Sungguh Biadab

Melihat korbannya tak bernyawa bukannya jatuh iba, pria mabuk itu lalu menyetubuhi jenazah wanita penjual sayur

Editor: Nurul Qomariah
Tribun Jateng/Bram Kusuma/TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SERANG - Biadab, seorang pria yang mengaku mabuk tak kuasa menahan birahi yang sudah di ubun-ubun hingga mencegat seorang penjual sayur yang lewat kala subuh.

Usai dijegal dan menjatuhkan korban ke tanah, korban sempat minta ampun namun pelaku tak bergeming lalu mencekik korban.

Melihat korbannya tak bernyawa bukannya jatuh iba, pelaku lalu menyetubuhi jenazah wanita penjual sayur itu.

Usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku lalu kabur dari tempat kejadian.

Nmaun pelariannya tak berlangsung lama.

Polisi berhasil menangkap Ar (24), pembunuh wanita penjual sayur berinisial M (43) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut keterangan polisi, pembunuhan itu diketahui terjadi pada 9 Februari 2021.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku yang merupakan buruh serabutan ditangkap pada Rabu (11/2/2021) pukul 11.50 WIB.

Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Cikande, Serang.

Ilustrasi Jenazah
Ilustrasi Jenazah (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Saat diamankan, pelaku asal Desa Parigi, Kecamatan Cikande, ituberusaha melawan sehingga petugas menembak kedua kakinya.

"Berkat informasi dari masyarakat dan juga penyidikan selama 3x24 jam akhirnya tim kami bisa mengungkap dan menangkap tersangka," kata Mariyono kepada wartawan di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras dengan temannya.

Saat itu dia melintas di Kampung Baru, Desa Parigi, Selasa (9/2/2021) pukul 05.00 WIB.

Saat mabuk itu muncul di benak pelaku untuk memerkosa wanita.

Kemudian melintas korban M dengan menggunakan sepeda motor hendak menuju pasar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved