Melarikan Diri Saat Disergap, Nahkoda Speed Boat Buang Pistol ke Sungai Tapi Polisi Temukan BB
Arizal, nakhoda speed boat di Ogan Komering Ilir ini sempat melarikan diri saat dikejar polisi, saat disergap membuang senjata api rakitan miliknya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Arizal (49) yang sehari-hari bekerja menjadi nahkoda speed boat di Muara WM Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir ditangkap polisi.
Ia kedapatan menyimpan dan memiliki senjata api rakitan laras pendek jenis FN serta membawa empat butir peluru.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pellupessy melalui Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang - Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.
"Saat ini pelaku sudah mendekam di penjara akibat kedapatan memiliki, menyimpan atau menguasai senpira yang sudah jelas bukan profesinya," ujarnya melalui sambungan telepon, Jum'at (12/2/2021) siang.
Diterangkannya, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang mengenai adanya seseorang yang mencurigakan dan diduga sering melakukan perampokan speed boat.
• Ratusan Member Arisan Online Lapor ke Polisi, Minta Pelaku Kembalikan Uang Miliaran Rupiah
"Dengan informasi tersebut, petugas segera mendatangi Muara WM dengan membagi 2 regu melalui jalur darat dan air mengunakan speed boat," ujarnya.
Sewaktu personil mendekatinya, justru pelaku langsung melarikan diri dengan cara menaiki speed boat miliknya.
"Beruntung pergerakan pelaku mampu di hadang oleh anggota mengunakan speed boat. Pelaku yang telah diamankan dalam keadaan jongkok itu terlihat membuang barang bukti senjat api rakutan ke dalam sungai,"
"Personil yang mengetahui lantas terjun ke sungai dan berhasil menemukan senjata api jenis FN beserta 4 butir peluru di dalam air," kata IPDA Suhendri.
Ditambahkannya, pelaku yang berprofesi sebagai sopir taksi air tersebut tidak terbukti melakukan tindak perampokan.
"Setelah dilakukan pendalaman, pelaku tidak terbukti melakukan tindakan perampokan, dan hanya kita kenakan kepemilikan senpira," pungkasnya.
Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri menunjukkan senjata api rakitan jenis FN yang sempat dibuang ke sungai oleh pelaku di Muara WM Desa Bumi Pratama Mandira.
• Sepeda Motor Korban Ada di Lokasi, Pencari Rumput di Agam Hilang Misterius
Dua Remaja Simpan Senjata Api dan Narkoba
Polres Ogan Ilir berhasil meringkus dua orang pelaku yang masih remaja yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan senjata api.
"Ada dua tersangka yang kita tangkap di Desa Kerinjing, Tanjung Raja, karena kedapatan memiliki sabu dan senjata api rakitan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasatreskrim, AKP Robi Sugara dan AKP Kasatnarkoba, AKP Zon Prama kepada wartawan, Kamis (14/11/20201).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pistol-rakitan-dibuang-ke-sungai.jpg)