Pria yang DIbakar Sang Istri Akhirnya Meninggal Dunia, Dua Anaknya Trauma
Samsudin (47) pria yang dibakar oleh istri sendiri akhirnya meninggal dunia.
Walau kasus tersebut sempat dirilis Polres Tangsel dengan tersangka yang telah diborgol tangannya pada 6 Februari 2021.
Pada rilis tersebut pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI tahun 2004 tentang KDRT atau Pasal 187 Ayat 2 tentang pembakaran atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengn ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Pasal tersebut dijerat pihak kepolisian di kala korban masih dalam perawatan medis di RSUP Fatmawati. (Rizki Amana)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Anak Samsudin Trauma Berat saat Tahu Ayahnya yang Dibakar Sang Ibu Meninggal Dunia dan di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Dibakar Istri di Tangsel Akhirnya Meninggal, Berikut Kondisi Dua Anak Mereka.