Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dapat Bisikan Gaib, Anak Bunuh Ibu Kandung Sebagai Tumbal, 3 Hari Datang Lagi Mengecek Harta Karun 

Usai dipastikan tewas, pelaku mengubur ibu kandungnya itu dengan posisi terbalik. Yakni kepala di bawah dan kaki di atas.

Editor: M Iqbal
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
Anak kandung, dalang di balik hilangnya nyawa Mistrin di Malang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga menemukan sesosok mayat perempuan dengan tubuhnya terkubur separuh.

Kepala dan badan korban masuk ke dalam tanah. Sedangkan kakinya menjorok keluar.

Mayat wanita ditemukan terkubur tidak wajar di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Misteri kematiannya akhirnya terungkap.

Belakangan diketahui korban yang bernama Mistrin (56) menghembuskan nafas terakhirnya di tangan anaknya sendiri, Arifudin Hamdy (35).

Saat ini Arifudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya.

 

Diduga Hamdy membunuh korban sebagai tumbal harta karun.

Detik-detik Polisi Selamatkan Anak dari Penculikan, Pesawat yang Ditumpangi Hendak Lepas Landas

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menunjukkan gelagat-gelagat tak wajar.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka terlebih dahulu menemui seorang dukun pada Januari 2021 silam.

Bahkan, saat korban dan pelaku bersama-sama pergi ke dukun uang berada di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Pertemuan itu menghasilkan sebuat petunjuk yang menyiratkan bekas mes PJB di daerah Sumberpucung terdapat sebuah harta karun.

"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," beber Hendri ketika gelar rilis di Polres Malang.

Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk tersebut dengan mengunjungi lokasi mes PJB.

Barang bukti pembunuhan Mistrin (56) sebagai tumbal harta karun di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Barang bukti pembunuhan Mistrin (56) sebagai tumbal harta karun di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. (Humas Polres Malang)

Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali bangunan eks mes PJB yang merupakan saksi bisu pembunuhan itu.

Awalnya, korban menggali sebuah lubang di tempat kejadian perkara itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved