Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gisel: Aku Belum Kebayang, Sudah di Mana Proses Kasus Video Seronok Bersama Nobu?

Gisella Anastasia mengaku khawatir, jika polisi kelak akan menahan dirinya karena kasus video syur

Editor: Nurul Qomariah
Instagram.com/@gisel_la
Gisella Anastasia. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/2/2021).

Oleh karena itu, dikatakan Kombes Yusri, kedua tersangka serta barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Sementara dua tersangka awal penyebar masif kemarin sudah tahap dua," terang Yusri.

"Berarti tersangka, berkas perkara, barang bukti, kita serahkan ke JPU."

"Kenapa diserahkan? Karena sudah P21," jelasnya.

Sementara itu, Yusri Yunus menegaskan sejauh ini Gisel dan Nobu yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur tetap harus menjalani wajib lapor.

"Saudari GA dan MYD masih wajib lapor," kata Kombes Yusri.

Sebelumnya, Kombes Yusri menyatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara Gisel dan Nobu.

Yusri berharap dalam waktu dekat ini berkas perkara keduanya akan segera lengkap.

Sehingga, berkas perkara tahap satu itu nantinya dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara," kata Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.

"Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap satu," sambungnya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes

Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved