Gisel: Aku Belum Kebayang, Sudah di Mana Proses Kasus Video Seronok Bersama Nobu?
Gisella Anastasia mengaku khawatir, jika polisi kelak akan menahan dirinya karena kasus video syur
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kasus video syur yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia masih berproses hukum.
Jebolan ajang pencarian bakat yang akrab disapa Gisel itu hingga kini masih mengikuti prosedur hukum wajib lapor yang ditetapkan kepadanya.
Meski demikian, hingga kini Gisel masih harap-harap cemas.
Ibu satu anak ini mengaku khawatir, jika polisi kelak akan menahan dirinya karena kasus video syur.
Sebab, perlahan tapi pasti berkas kasusnya itu mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta.
"Pasti ada (khawatir) cuman kan kekhawatiran kita tidak menghalangi kita untuk beraktivitas. Dan kekhawatiran kita diserahkan tempat yang tepat, kita berdoa segala macam," tutur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021).
Gisel mengungkapkan dirinya belum terbayang bagaimana jika ia mendekam di tahanan.
"Aku belum kebayang. Belum tahu soalnya," ucap kekasih Wijin ini.
Saat ini ia belum mau memikirkan hal yang belum terjadi. Ia ingin jalani dulu apa yang menjadi kewajibannya setiap Senin dan Kamis.
"Masih sama, masih wajib lapor, datang sudah, sebentar. Masih sama masih ngikutin seperti biasanya dan mengukuti perkembangan selanjutnya," ujar Gisel.
"Jadi percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik berbuat yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," terangnya.
Atas kasus video syur dirinya dan Michael Yukinobu, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Namun mantan istri Gading Marten itu tak ditahan dan hanya diharuskan wajib lapor.
Dua Tersangka Penyebar Video Syur Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Sebelumnya, dua tersangka penyebar masif video syur yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia, berinisial PP dan MN sudah diserahkan kepada kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas perkara kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/2/2021).
Oleh karena itu, dikatakan Kombes Yusri, kedua tersangka serta barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Sementara dua tersangka awal penyebar masif kemarin sudah tahap dua," terang Yusri.
"Berarti tersangka, berkas perkara, barang bukti, kita serahkan ke JPU."
"Kenapa diserahkan? Karena sudah P21," jelasnya.
Sementara itu, Yusri Yunus menegaskan sejauh ini Gisel dan Nobu yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur tetap harus menjalani wajib lapor.
"Saudari GA dan MYD masih wajib lapor," kata Kombes Yusri.
Sebelumnya, Kombes Yusri menyatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara Gisel dan Nobu.
Yusri berharap dalam waktu dekat ini berkas perkara keduanya akan segera lengkap.
Sehingga, berkas perkara tahap satu itu nantinya dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara," kata Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.
"Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap satu," sambungnya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri.
Di sisi lain, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut.
"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.
"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Kasus Video Syur ke Kejaksaan, Gisel Mengaku Khawatir Tapi Belum Membayangkan Penjara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Penyebar Video Syur Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana dengan Gisel dan Nobu?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gisel-anastasia-senasib-dengan-ariel-noah-rekam-adegan-ranjang-lalai-simpan-video-panas-tersebar.jpg)