Menantu Mesum,Lucuti Baju Mertua Berusia 80 Tahun,Dilaporkan Istri Sendiri ke Polisi, Ini Kisahnya

Entah apa yang merasuki BA hingga berniat berbuat cabul kepda mertuanya berinisial IL yang berusia 80 tahun

Editor: Nurul Qomariah
freepik.com
Ilustrasi pelecehan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dasar menantu cabul, tak peduli usia sang mertua sudah senja, seorang pria berinisial BA nekat mencabuli ibu mertuanya.

Entah apa yang merasuki BA hingga berniat berbuat cabul kepda mertuanya berinisial IL yang berusia 80 tahun.

Lansia itu mengaku sempat ditelanjangi oleh menantunya sendiri hingga ketakutan.

Akhirnya, pria asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, dilaporkan ke polisi.

BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), korban didampingi oleh seorang perempuan yang tak lain merupakan istri sah BA atau anak kandung IL.

Ketika dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku pakaiannya sempat dilucuti pelaku hingga tak satupun baju menempel di tubuhnya.

Meski sempat ditelanjangi oleh pelaku, namun menantunya itu tidak sempat berbuat terlalu jauh.

Korban mengatakan tidak sampai berhubungan badan, hanya dicabuli.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Sapri, membenarkan adanya laporan kejadian itu.

Hanya saja Aipda Ajis Sapri baru sebatas menerima laporan tersebut belum sampai ke Unit PPA.

“Saat ini baru buat laporan di ruang KSPK. Laporannya belum masuk ke unit PPA.

"Karena proses registrasi laporan terlebih dahulu,” jelas Aipda Ajis Sapri.

Aipda Ajis mengaku belum mengetahui pasti kronologis dugaan pencabulan itu secara lengkap.

Pihaknya masih menunggu penyidik Unit PPA untuk melakukan introgasi kepada korban.

“Untuk kronologisnya belum tahu, Karena belum ada pemeriksaan, hari ini baru buat laporan. Tapi, nanti dilihat hasil introgasi dari penyidik PPA," tambahnya.

Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan introgasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut.

Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan interogasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut.

Oknum Polisi Gerayangi Ibu Mertua

Kejadian yang mirip pernah terjadi di Gresik yang dilakukan seorang oknum polisi, Brigadir NS. Korban berinisial DM (50).

Brigadir NS (36) mempunyai istri berusia 25 tahun yang dinikahinya pada September 2019.

Namun, belakangan NS mulai berani kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50) bahkan sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.

Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.

IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi berpangkat brigadir itu ke Prompa Polres Gresik.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020) dikutip dari Surya.co.id

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur.

Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.

Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli.

Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku yang ikut geram resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Bahkan, sang istri pun berencana menggugat cerai suaminya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Menantu Cabuli Mertuanya yang Berusia 80 Tahun, Korban Mengaku Sempat Ditelanjangi Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved