2 Wanita dan 1 Pria Diangkut Satpol PP Kepergok Dalam Kamar Kos, Orangtua Pria Disuruh Datang
Tiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria diangkut petugas Satpol PP Pamekasan lantaran kedapatan dalam kamar kos.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria diangkut petugas Satpol PP Pamekasan.
Ketiganya kepergok sedang berada dalam kamar kos.
Kepada petugas, muda-mudi tersebut mengaku sedang temu kangen.
Petugas Satpol PP Pamekasan, Madura mengamankan dua wanita dengan satu pria yang kedapatan sekamar kos di Jalan Ronggosukowati, Rabu (18/2/2021) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketiga muda-mudi ini diamankan lantaran tidak memiliki ikatan keluarga dan hubungan sepasang suami istri.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, ketiga muda-mudi ini diamankan saat anggotanya melakukan operasi rutin ke sejumlah tempat kos, hotel dan penginapan yang berada di wilayah Pamekasan.
Kata dia, saat ketiga muda-mudi itu diamankan di dalam kamar kos tersebut, mereka tidak melakukan perbuatan asusila.
Hanya saja, ketahuan sedang duduk santai di atas kasur dan dalam keadaan pintu kamar kos ditutup.
"Karena sudah ketahuan ada di dalam kamar kos bertiga, beda jenis kelamin pula, dan tidak ada ikatan keluarga, jadi langsung kami amankan, karena itu yang menjadi pelanggaran," kata Hasanurrahman saat diwawancarai TribunMadura.com di Taman Monumen Arek Lancor, Kamis (18/2/2021).
• 25 Tahun Lalu Aziz Menjual Tiket Travel, Kini Mampu Bangun Masjid di Riau, Kawasan Terminal
• Sering Melamun, Pemuda Ini Potong Kemaluan Sendiri, Keluarga Tak Menduga Ia Berbuat Senekat Itu
• Menggigil, Nelayan Malaysia Ketuk Rumah Salam,Speedboat Diterjang Ombak Terdampar di Rupat Riau
Menurut Ainur, berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka sekamar kos hanya dalam keperluan temu kangen saja.
Sebab di antara ketiganya, ada yang memiliki hubungan dengan status pacaran.
Yaitu pria berinisial S, dengan wanita berisinial R.
Sedangkan, wanita berinisial N ini, hanya menemani R menyambangi pacarnya dengan keperluan temu kangen.
"Mereka bertiga ini usianya masih 21 tahunan," ujar Ainur.
Berdasarkan pengakuan R, ia ditelepon oleh pacarnya yang mengajak bertemu di Pamekasan dengan alasan kangen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/keluar-masuk-kamar-kos-pasangan-muda-mudi-diamankan-petugas-satpol-pp-kota-kediri.jpg)