Ini Sosok Bocah Remaja 16 Tahun Asal Sumsel yang Bobol Database Kejagung, Data Penting Dijual Murah
Data-data tersebut berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat, hingga nomor pegawai.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seroang remaja berusia 16 tahun membuat panik Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, remaja laki-laki tersebut telah membobol database milik Kejagung.
Usut punya usut, remaja tersebut berasal dari Sumatera Selatan.
Database sejumlah jaksa dan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) itu dicuri setelah domain Kejagung berhasil diretas oleh seorang Hacker muda tersebut.
Data yang dicuri tersebut lantas diunggah di salah satu situs forum hacker raidforums.com.
Bobolnya domain Kejagung tersebut tentunya membuat institusi aparat hukum itu kerepotan.
Sebab, data-data yang dicuri tersebut berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat, hingga nomor pegawai.
Pembobolan itu dilakukan oleh peretas yang mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.
Selain mengunggah database Kejaksaan RI, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pihak Kejaksaan Agung kemudian langsung bergerak memburu pembobol data tersebut. Tak butuh lama, tim Kejaksaan Agung berhasil menciduk seorang remaja di Sumatera Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, basis data atau database yang diperjualbelikan di situs forum online itu dibobol oleh bocah berusia 16 tahun dari Lahat, Sumatera Selatan.
"Yang bersangkutan masih 16 tahun dan masih sekolah," kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Leonard mengatakan, info peretasan data pegawai pertama kali diterima pada Rabu, 17 Februari, sekitar 14.55 WIB.
Data itu kemudian diduga dijual kembali. Leonard menyebut, tim Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung kemudian bergerak.
Hasilnya, tim mendapat informasi bahwa data pegawai yang diperjualbelikan sebesar 500 megabyte dan jumlah file sebanyak 3.086.224.
"(Data) dijual seharga Rp 400 ribu. Tim juga menganalisis dan mendapatkan sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada web Kejaksaan RI," ujar Leonard.
Setelah menganalisis sumber data, tim siber Kejagung kemudian melakukan investigasi dan memancing pelaku dengan cara membeli data tersebut.