Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan
Sempat Diajak Keliling Kota, Pengakuan Ini yang Bikin Pelaku Habisi Nyawa Intan Siswi SMP Pelalawan
Melalui keterangan para saksi dan penyelidikan polisi, terungkap jika pelaku adalah orang terakhir yang menjemput korban Intan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengamankan pelaku pembunuhan Intan Aulia Sari siswi SMP di Pelalawan di sebuah mesjid di Pangkalan Kerinci pada Jumat (19/02/2021) siang.
Pelaku yang ternyata masih dibawah umur itu diringkus polisi sepekan setelah jenazah Intan ditemukan.
"Selama satu minggu ini pelaku hanya di Pangkalan Kerinci saja, tidak ada kemana-mana. Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita periksa," jelasnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan Riau menyelidi kasus kematian Intan Aulia Sari ini sejak jenazahnya ditemukan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras pada Kamis (11/02/2021) lalu.
Melalui keterangan para saksi dan penyelidikan polisi, terungkap jika pelaku adalah orang terakhir yang menjemput korban dengan menggunakan mobilnya.
Polisi juga mengantongi bukti rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalan yang dilintasi kendaraan tersangka yang masih berusia 17 tahun itu.
"Ada enam rekaman CCTV yang kita ambil dan merekam mobil pelaku yang membawa korban," beber Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dalam konperensi pers di aula Meranti Mapolres untuk, Sabtu (20/02/2021).

Dijemput Pakai Mobil dan Ditunggu di Sekolah
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pelalawan berawal korban Intan memiliki kegiatan di SMP Bernas Pangkalan Kerinci pada Senin (8/02/2021) lalu.
Kemudian tersangka menjemput korban di Jalan Sakura Pangkalan Kerinci sekitar pukul 11.26 wib menggunakan mobil.
Karpet Mobil Jadi Barang Bukti, Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Terkait Dugaan Kehamilan Siswi SMP Korban Pembunuhan, Polres Beberkan Pemeriksaan Jaringan Kulit |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Pelalawan, Korban Siswi SMP, Terungkap Kejadian Sebelum Pembunuhan |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun Pelaku Pembunuh Intan Siswi SMP di Pelalawan Riau Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|