Oknum Polisi di Maluku Berulah, Nekat Jual Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua, Ketahuan, Lalu?
Dua oknum ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua
TRIBUNPEKANBARU.COM, AMBON - Anggota polisi berulah jual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua. 
Oknum polisi ada dua orang yang ketahuan melakukan transaksi ilegal itu.
Satu anggota bertugas di Polresta Pulau Ambon dan satu anggota lainnya bertugas di Pulau-Pulau Lease.
Keduanya ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.
Dua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
"Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Bentuni," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Minggu (21/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kabid Humas tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Roem juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
"Saat ini masih terus pengembangan. Memang saat ini sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap," ujarnya.
Dijelaskan Kabid Humas, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya.
Oknum Brimob Diduga Jual Senjata ke KKB
Peristiwa hampir serupa juga pernah terjadi pada Oktober 2020 lalu.
Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH ditangkap tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Bripka JH ditangkap karena kasus dugaan jual-beli senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata ( KKB).

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											