Ibadah Haji 2021
Data Jemaah Haji Khusus 2021, dan Daftar Rincian Biaya Haji Berdasarkan Embarkasi
Tahun ini Ibadah Haji berkemungkinan akan kembali dibuka dan diselenggarakan secara khusus.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pemerintah menetapkan besaran biaya naik haji pada tahun ini sama dengan tahun 2020 alias tidak mengalami perubahan.
Biaya haji terbaru diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.
Regulasi ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non-teller.
Berikut rincian biaya haji 2021 terbaru merujuk pada lokasi embarkasi:
Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
Embarkasi Medan Rp 32.172.602
Embarkasi Batam Rp 33.083.602
Embarkasi Padang Rp 33.172.602
Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
Embarkasi Solo Rp 35.972.602
Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602