Ketua KONI Kampar Tak Datang Dipanggil Penyidik, Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang
Ketua KONI Kampar Surya Darmawan tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik,terkait dugaan korupsi pembangunan rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau terus menggesa proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Di antaranya dengan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
Satu saksi yang diagendakan untuk diperiksa adalah Surya Darmawan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, pada Rabu pekan kemarin.
Namun informasinya, pria yang akrab disapa Surya Kawi itu tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik. Dia tidak datang tanpa pemberitahuan.
Tidak hanya itu, Surya Darmawan juga tidak pernah hadir memenuhi dua kali undangan jaksa saat perkara itu masih berada dalam tahap penyelidikan.
Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi mengungkapkan, tentang ketidakhadirkan Surya Darmawan itu, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.
"Kita akan panggil (layangkan surat panggilan,red) kedua," kata Hilman, Senin (22/2/2021).
Jika Surya Darmawan masih tak mengindahkan panggilan penyidik, bukan tak mungkin akan dijemput paksa.
Tapi diungkapkan Hilman, pihaknya masih akan melihat perkembangan ke depan.
"Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," ucap Hilman.
Tak hanya tahap III, ada pula indikasi dugaan korupsi pada tahap I dan II. Jaksa pun tengah mendalami dugaan tersebut.
Saat perkara ditingkatkan menjadi penyidikan, jaksa penyidik langsung mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.
Informasinya, jaksa sudah memeriksa dr Asmara Fitrah Abadi, selaku Direktur Utama (Dirut) RSUD Bangkinang saat ini.
Tidak hanya dr Asmara Fitrah Abadi, tim jaksa penyidik juga memeriksa mantan Dirut RSUD Bangkinang periode 2017-2019, dr Andri Justian sebagai saksi.
Terkait proses pendalaman perkara, sejumlah pihak telah diundang oleh jaksa ke Kantor Kejati Riau untuk diklarifikasi sejak beberapa waktu lalu.