Lagi Nyantai Di Teras Rumah Seorang IRT Bersama 2 Pria Kekar Diamankan Polisi
Saat semua pekaku sedang berada di teras rumah, polisi menggeledah rumah itu di depan saksi-saksi dan ditemukan 2 paket diduga narkoba jenis sabu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama dua laki-laki atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, terduga pelaku tersebut diamankan pada Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. sedang duduk di teras rumahnya.
Seorang IRT yang diamankan berinisial M (36) warga yang beralamat di Tanjung Pondok, Kecamatan Koto Bada Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Selain itu juga diamankan 2 pelaku lainnya berinisial AA (36) dan GY (26), hingga ketiganya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran adanya laporan masyarakat bahwa mereka diduga bertransaksi narkoba.
"Mereka kami amankan di Kampung Talang Bungo Kenagarian Tanjung Pondok, Kecamatan Koto Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, Minggu (21/2/2021).
AKP Hidup Mulia mengatakan pelaku diamankan di sebuah, saat semua pekaku sedang berada di teras rumah.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di depan saksi-saksi dan ditemukan 2 paket diduga narkoba jenis sabu.
"Hingga saat ini, kami masih memintai keterangan pelaku, untuk mencari tahu asal usul barang haram tersebut," kata AKP Hidup Mulia.
Sampai saat ini pihaknya, masih melakukan pengembangan dan telah membawa pelaku serta barang bukti ke Polres Pesisir Selatan.
Pesta Narkoba di Rumah
Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang lelaki kedapatan menyimpan 5 paket barang-bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
Diketahui, pelaku berinsial RH (31) yang diamankan di Jalan Muhamad Zein, Kenagarian Setara Nanggalo, Kecamatan Koto IX Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan kalau pelaku diamankan pada Senin (1/1/2021).
"Kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB, yang awalnya dari informasi masyarakat yang resah adanya transaksi jual beli narkoba," kata AKP Hidup Mulia, Rabu (3/2/2021).
Sejauh ini jelasnya, masyarakat sudah resah dengan adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di sebuah rumah di Jalan Muhammad Zein, Nagari Setara Nanggalo, Kecamatan Koto IX Tarusan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/irt-diamankan-bersama-dua-pria-terkait-narkoba.jpg)