Dijanjikan Upah Puluhan Juta Jemput 2 Kg Sabu, Polresta Pekanbaru Gagalkan Pakai Skema Ini
Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram lebih dengan menerapkan skema ini
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram lebih.
Keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus ini, tak terlepas dari penerapan skema control delivery.
Aparat menelusuri jalur pengiriman, hingga berhasil menangkap sejumlah tersangka.
Tim awalnya menangkap warga Surabaya bernama Muhammad Adhori, karena berniat menjemput plastik hitam berisi barang haram di halte bus Jalan SM Amin di Kota Pekanbaru.
Petugas sebenarnya sudah tahu soal adanya rencana transaksi sabu itu.
Karena beberapa jam sebelumnya sudah dipantau oleh pihak berwajib.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, tersangka Muhammad Adhori mengaku dijanjikan upah sebesar puluhan juta rupiah jika paket di halte bus itu sukses dibawa.
Rencananya, sabu itu bakal dijemput dan dibawa oleh tersangka Adhori untuk kemudian diedarkan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari sana, petugas melakukan pengembangan.
Sampai akhirnya petugas berhasil mendeteksi siapa orang yang meletakkan paket sabu-sabu itu di lokasi yang dimaksud.
Mereka adalah dua orang warga Kota Pekanbaru, masing-masing bernama David dan Rudi.
"Keduanya merupakan kaki tangan dari pria bernama Hendra, sabu diambil di rumah Jalan Uka," kata Nandang, Selasa (23/2/2021).
Selain berhasil menangkap Hendra setelah mendapat informasi dari David dan Rudi, di rumah Jalan Uka itu polisi juga menangkap tersangka Junaidi dan Heri.
Ternyata pengakuan tersangka Hendra, dia masih menyimpan sabu di dalam lemari.
Saat petugas melakukan penggeledahan ternyata benar saja.