Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisruh di Pemkot Tegal,Tuding Wawako 11 Hari Mangkir hingga Kantor Dikunci,Ini Kata Gubernur Jateng

Publik menyoroti kisruh dan dugaan perseteruan di Pemerintahan Kota Tegal antara wali kota dan wakil wali kota. Begini kata Gubernur Jateng

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi berada di depan pintu masuk kantornya yang terkunci di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (23/2/2021).Kisruh di Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah mengemuka dan mendapat sorotan publik. (Istimewa)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisruh di Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah mengemuka dan mendapat sorotan publik.

Wakil Wali Kota Tegal dituding mangkir selama 11 hari karena tidak ada kabar maupun pemberitahuan.

Hingga akhirnya diduga ada perseteruan di antara orang nomor satu dan orang nomor dua di Pemerintahan Kota Tegal itu.

Sorotan dugaan perseteruan makin mengemuka saat Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi kini tidak memiliki ajudan dan sopir.

Jumadi menuturkan sopir dan ajudannya sudah ditarik sepihak.

Namun yang bikin heboh saat Jumadi datang ke ruang kerjanya, ternyata, kantornya itu dikunci, hingga Jumadi kini tidak bisa menempati kantornya di Balai Kota Tegal.

Persoalan yang membelit kepala daerah di Pemerintahan Kota Tegal ini pun membuat DPRD Kota Tegal hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara.

Persoalan diketahui sejak Jumadi tidak terlihat di kantornya dalam beberapa waktu terakhir.

Ruang kerjanya di Balai Kota Tegal terkunci dan rumah dinasnya terlihat sepi.

Menurut Sekda Kota Tegal Johardi, Jumadi sudah tidak diketahui kabarnya sejak 11 Februari 2021.

Jumadi pun sempat mengklarifikasi tuduhan tersebut kepada wartawan pada Senin (22/2/2021).

Dia mengaku selama 11 hari itu masih memiliki beberapa kegiatan dinas.

Bahkan pada Selasa (23/2/2021), Jumadi datang ke kantornya.

Karena tak punya sopir, Jumadi diantar ngantor oleh sang istri.

Namun sesampainya di kantor, pintu justru dalam keadaan terkunci tanpa ada satu orang staf pun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved