Tak Seperti Juliari Batubara, Edhy Prabowo Ikhlas Dihukum Mati: Saya Siap Demi Masyarakat
Ia mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengatakan siap dijatuhi hukuman mati jika ia terbukti bersalah.
Edhy Prabowo ditangkap KKP atas kasus dugaan menerima suap perizinan ekspor benur sebesar Rp9,8 miliar.
Selain itu, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Kini, kasusnya masih berjalan. Terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster hari ini, Rabu (24/2/2021).
Kesiapan Edhy Prabowo dihukum mati dikutip dari Antara, Senin 22/2/2021.
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.”
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.
Edhy mengatakan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Ia mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.
Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.
Edhy menyebutkan, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.
"Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan, ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.
“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.