Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ancaman Pidana Mati Menanti Pria di Riau Ini, Bukti 1,5 Kg Sabu Dapat Percepat Menghadap Ilahi

pria di Riau terancam pidana mati gara-gara terbukti bawa 1,5 Kilogtamg sabu. Barang bukti sebanyak itu dapat mempercepat menghadap Ilahi

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Internet
Ilustrasi hukuman mati. Seorang pria di Riau terancam pidana mati gara-gara terbukti membawa 1,5 Kilogram narkoba jenis sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Seorang pria di Riau terancam pidana mati gara-gara terbukti membawa 1,5 Kilogram narkoba jenis sabu.

Ancaman hukuman mengerikan itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kampar, Sabar Gunawan melalui Jaksa Fungsional Dedy Iwan Budyono.

Ketika itu, Kejaksaan Negeri Kampar menerima pelimpahan perkara narkotika, Rabu (24/2/2021) dari Kejati Riau.

Dalam perkara ini penegak hukum mendapati barang bukti narkotika berupa sabu seberat kurang lebih 1,5 Kilogram.

Jaksa Fungsional Dedy Iwan Budyono mengatakan, perkara yang dilimpahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari Polda Riau.

"Kita menerima penyerahan tersangka dan barang bukti terkait perkara tersebut dari Kejati Riau," ungkapnya.

Perkara ini merupakan hasil dari pengungkapan jajaran Polda Riau pada 28 Oktober 2020 lalu.

Terdakwa berinisial AS diamankan oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan tersebut.

Dalam pengungkapan ini penegak hukum mengamankan barang bukti seberat 1,5 Kilogram.

Ia menjelaskan, atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

"Saat ini tersangka dititipkan di Polres Kampar sambil menunggu perkara disidangkan," tutupnya.

Terima Pelimpahan 7 Perkara Kriminal, Perkara Narkotika Masih Mendominasi

Sebelumnya, 7 perkara kriminal diwilayah Kabupaten Kampar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, pada awal Februari lalu.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Sabar Gunawan mengatakan, sejumlah perkara yang masuk ke Kejari Kampar ini berasal dari Polres Kampar dan sejumlah Polsek di wilayah Kabupaten Kampar.

Diungkapkannya, dari sejumlah perkara yang diterima berkasnya tersebut, ada 13 orang yang menjadi tersangka.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved