Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ancaman Pidana Mati Menanti Pria di Riau Ini, Bukti 1,5 Kg Sabu Dapat Percepat Menghadap Ilahi

pria di Riau terancam pidana mati gara-gara terbukti bawa 1,5 Kilogtamg sabu. Barang bukti sebanyak itu dapat mempercepat menghadap Ilahi

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Internet
Ilustrasi hukuman mati. Seorang pria di Riau terancam pidana mati gara-gara terbukti membawa 1,5 Kilogram narkoba jenis sabu. 

Yusri mengatakan saat ini BNK Kampar sedang berbenah dan melakukan kajian terhadap tinggi kasus narkoba di Kampar, yang juga banyak menyeret para generasi muda.

Ia mengatakan dalam rangka menekan peredaran narkoba BNK akan berupaya menjalin kerjasama berbagai pihak dalam pengentasan peredaran narkoba.

Menurutnya saat ini BNK Kampar tengah melakukan penjajakan dengan ninik mamak dan pemerintah kecamatan serta desa/kelurahan untuk berperan aktif dalam menekan peredaran narkoba.

Ia mengatakan dengan peran serta berbagai pihak diharapkan masalah narkoba bisa diatasi.

Selain itu BNK Kampar dalam upaya mengentaskan permasalahan kecanduan narkoba, tengah mengusulkan agar Kabupaten Kampar jadi pusat regional rehabilitasi narkoba di Sumatera.

"Ini sudah kita usulkan dan upayakan. Untuk pembentukan tempat rehabilitasi ini kita sepenuh berharap anggaran pusat," ungkapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved