Ramadhan 2021
Begini Cara Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Perhatikan Waktu Pelaksanaannya
Orang-orang dalam golongan tersebut tidak dibebankan dan diharuskan meng-qadha di waktu lain.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terdapat kelompok tidak mampu berpuasa Ramadhan secara permanen, seperti orang tua renta, orang sakit parah yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan lain-lain, mendapat keringanan meninggalkan puasa Ramadan.
Orang-orang dalam golongan tersebut tidak dibebankan dan diharuskan meng-qadha di waktu lain.
Namun mereka tetap bisa beribadah dengan mengganti ibadah puasanya dengan melaksanakan fidyah.
Seperti dikutip dari zakat.or.id, perintah membayar fidyah telah ada dalam surah Al Baqarah ayat 184.
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Sementara itu, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا
“(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari no. 4505).
Perlu diketahui, fidyah hanya berlaku bagi orang yang tidak dapat mampu atau tidak ada haraan untuk berpuasa saja.
Seperti halnya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun.
Sedangkan, untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.
Fidyah wajib dibayarkan karena adanya salah satu dari tiga sebab, yaitu :
- Sebagai pengganti puasa itu sendiri.
- Pengganti hilangnya keutamaan waktu yaitu bulan Ramadhan.
- Kompensasi dari menunda qadha‘.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-puasa-1.jpg)