Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hancur Sudah Nasib Oknum TNI yang Selingkuh Itu, 20 Kali Hubungan Intim dengan Istri Juniornya

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi Oknum TNI Selingkuh istri teman sejawatnya 

Kopda AM dan Koptu SS berdinas di tempat yang sama dan tinggal di lokasi rumah dinas yang sama.

Perbedaannya adalah Kopda AM tinggal di rumah dinas bersama dengan istri dan anaknya, sedangkan Koptu SS hanya tinggal sendiri di rumah dinas sebab istri dan anaknya tinggal di kampung halamannya.

Kopda AM mendapatkan perintah untuk bertugas di Satgas Pamtas di Papua pada bulan Februari 2019.

Dalam surat putusan, terlihat bahwa kasus perselingkuhan antara AP dan Koptu SS terjadi ketika Kopda AM tengah berdinas di Papua.

Perselingkuhan itu berawal dari Koptu SS yang menghubungi AP pada Agustus 2019.

Rupanya, Koptu SS memang sudah lama suka dengan istri Kopda AM.

Sejak itu Koptu SS yang kerap kali memulai percakapan lebih dulu dengan gombalan-gombalannya.

Awalnya AP tidak tertarik dengan sikap Koptu SS, bahkan AP sempat melaporkannya ke sang suami yang tengah bertugas di salah satu pos berbahaya di Papua.

Kopda AM lalu menyampaikan agar sang istri tidak perlu menanggapi Koptu SS.

Namun, AP ternyata tidak menuruti nasehat suaminya.

Dalam kesaksiannya, AP mengaku mulai tertarik setelah Koptu SS kerap mengajak jalan anak-anaknya.

Selain itu, Kopstu SS juga kerap memberi uang kepada AP dan anak-anaknya.

Kopstu SS mengakui melakukan itu lantaran AP kerap mengeluh bahwa selama ditinggal suaminya tugas di Papua mengalami kekurangan biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Dari situ komunikasi mereka semakin sering dan berlanjut dengan bercerita tentang keluarga masing-masing.

Mereka kemudian semakin dekat dan memilih mulai berpacaran pada bulan September 2019.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved