Koruptor Dapat Vaksin, ICW Singgung Nakes yang Belum: Apa Prioritasnya Tahanan KPK Itu?
Lembaga antirasuah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 18 Februari hingga 23 Februari 2021.
"Demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945. Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid 19 untuk seluruh insan KPK dan para Pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
• Lagi Heboh, Bos Perusahaan di Jakarta Tiap Hari Cabuli 2 Karyawati di Kantor, Ada Bukti Video
• 1 Minggu Nginap di Hotel, Janda Muda Rela Nggak Pulang-pulang, Sekali Pulang Hanya Tinggal Nama
• Pengakuan Pemuda yang Mandi di Kolam dengan Nenek-Nenek, Ternyata Sempat Lakukan Ini
Firli mengatakan bahwa kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%).
Bahkan, lanjut Firli, ada pegawai sampai meninggal dunia.
"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Firli menjelaskan penanganan dan pencegahan virus ini satu di antaranya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.
Ia juga menyebut bahwa KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait, di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.
"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," kata Firli.
ICW Nilai Tak Ada Urgensi Tahanan KPK Terima Vaksin Covid-19
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak ada urgensi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikatakan Peneliti ICW Dewi Anggraeni menyikapi vaksinasi yang dilakukan terhadap tahanan KPK.
"Menurut kami sangat tidak tepat ya. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap 1 itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," ujar Dewi lewat keterangannya, Jumat (26/2/2021).
ICW Minta Vaksinasi Tahanan KPK Ditinjau Ulang
Menurut Dewi, pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan KPK sebaiknya meninjau ulang.
Ia menilai tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap 1.
"Kami memahami bahwa pelaksanaan vaksin di KPK, termasuk ke tahanan, bertujuan supaya tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan KPK terkait kasus korupsi para tahanannya. Tapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya?Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin," kata Dewi.
