Lagi Heboh, Bos Perusahaan di Jakarta Tiap Hari Cabuli 2 Karyawati di Kantor, Ada Bukti Video
pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu. Kedua korban sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.
"Yang pasti tindakan pelecehan yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.
pelecehan yang dilakukan JH terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Fachri, mengatakan pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.
Kedua korban sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.
Dalam laporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan.
Selain video bukti pelecehan, pelapor juga membawa barang bukti hasil visum.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan dari penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.
Bawa barang bukti video
Barang bukti video yang diserahkan saat laporan adalah merekam aksi bejat JH.
"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Pengamatan TribunJakarta.com (grup Surya.co.id), video yang merekam aksi bejat JH direkam korban DF saat sedang bekerja.
DF meletakan ponselnya di meja kerja.
Kamera depan ponselnya lalu merekam perbuatan cabul yang dilakukan JH.