Sudah Baikan dengan Wakil Wali Kota, Namun Pak Wali Kota Tegal Enggan Cabut Laporan Polisi
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono enggan mencabut laporannya ke polisi terhadap Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi atas dugaan pencemaran nama baik.
Di hadapan wartawan, Jumadi sempat menyampaikan, sudah kembali mendapat ajudan dan sopir, serta staf di kantornya sejak Senin (1/3/2021).
"Datang ke sini naik mobil pelat G 2. Ajudan sama sopir sudah ada. Staf juga ada. Mulai Senin kemarin," jelas Jumadi.
Terpisah, Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan keduanya sudah berdamai setelah sempat bertemu di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Sudah bertemu dengan gubernur Minggu malam di Semarang. Dipertemukan. Intinya keduanya sudah kembali bersama untuk melayani masyarakat," kata Johardi kepada wartawan.
Sebagai informasi, perseteruan antara Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi sempat memanas hingga berbuntut Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2/2021).
Dedy melalui kuasa hukumnya melaporkan Jumadi terkait dugaan pencemaran nama baik atas dugaan rekayasa kasus narkoba di Hotel Century Park Jakarta yang terjadi pada 9 Februari 2021.
Sebelumnya, perseteruan mencuat ke publik setelah Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari hingga fasilitas seperti ajudan dan sopir ditarik serta kantor dikunci.
Jumadi sempat membantah tudingan mangkir dan menyebut masih beraktivitas.
Sementara Sekda Johardi menyatakan alasan kantor dikunci karena Jumadi tidak beraktivitas, dan sopir serta ajudan mengundurkan diri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hubungan dengan Wakilnya Membaik, Wali Kota Tegal Enggan Cabut Laporan Polisi: Untuk Menguak Fakta"