Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apa Kabar Jiwasraya Perusahaan Milik Negara? FKNJ Temui Moeldoko, KSP Sebut Akan Cari Solusi Terbaik

Para nasabah yang menjadi korban  Jiwasraya, saat ini masih dilanda kekhawatiran karena uang mereka tak juga dikembalikan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karangan Bunga bentuk dukungan masyarakat dalam penuntasan kasus dugaan Tipikor dan TPPU Asuransi Jiwasraya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Para nasabah yang menjadi korban  Jiwasraya, saat ini masih dilanda kekhawatiran karena uang mereka tak juga dikembalikan.

Bahkan saat ini sudah dibentuk Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FKNJ).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima audiensi Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FKNJ).

Melalui audiensi yang berlangsung di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (2/3) itu, Moeldoko akan memfasilitasi pertemuan FKNJ dengan pihak Kementerian BUMN dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

"Kami akan panggil terlebih dahulu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, agar bisa melihat permasalahan ini dari dua sisi. Setelah itu akan kami pertemukan dengan FKNJ untuk mencari solusi terbaik," ungkap Moeldoko, dalam siaran pers KSP, Rabu (3/2/2021).

Audiensi dengan FKNJ merupakan janji Moeldoko saat menghadiri KSP Mendengar pada pekan lalu.

Saat itu, salah satu perwakilan FKNJ meminta bisa bertemu langsung dengan Moeldoko untuk menyampaikan persoalan 5,3 juta nasabah Jiwasraya.

Salah satu permintaan FKNJ dalam audiensi dengan Moeldoko adalah untuk bisa bertemu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya.

Selain pertemuan dengan Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, ada beberapa poin yang menjadi permohonan FKNJ.

Salah satunya mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai berbau intimidasi. Seperti disampaikan Ketua FKNJ Ana Rustiana bersama lima perwakilannya.

Ana menjelaskan, kasus Jiwasraya melibatkan korban sebanyak 5,3 juta nasabah.

Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan nasabah kalangan menengah ke bawah.

Adapun kata Ana, hingga saat ini Jiwasraya belum bisa menyelesaikan gagal bayar kepada para nasabahnya. 

"Terutama dari dua skema yang ditawarkan. Hingga saat ini tidak dilakukan Jiwasraya," jelas Ana.

Dari apa yang dipaparkan Ana, para nasabah berharap Jiwasraya tetap hidup dengan sinergi BUMN.

Selain itu, nasabah juga ingin pembayaran manfaat berjalan tiap bulan, seperti manfaat pendidikan, kesehatan dan bulanan pensiunan. Ana juga menambahkan, FKNJ berharap opsi restrukturisasi yang lebih baik dan solutif dan tidak merugikan nasabah.

Forum Nasabah Ajukan Petisi Pembatalan Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Presiden Joko Widodo diharapkan bersedia turun tangan membatalkan program restrukturisasi polis yang hendak diterapkan PT Jiwasraya.

Sebab apabila restrukturisasi dijalankan maka dikhawatirkan akan ada jutaan pensiunan diambil haknya dari manfaat asuransi yang selama bertahun-tahun diikuti.

“Padahal mereka menyisihkan 80% dari dana pensiun mereka untuk disimpan di Jiwasraya karena mereka patuh pada ketentuan undang-undang,” demikian keterangan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), Minggu (28/2/2021).

Sebagai pendamping dalam petisi ini adalah Ade Armando.

Seperti dikutip Tribunnews.com, FNKJ mengajukan petisi melalui http://chng.it/2CHxTwvb lewat @ChangeOrg_ID. FNKJ menyebut sebagian besar nasabah Jiwasraya merupakan rakyat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Dikhawatirkan ini akan membuat kehidupan nasabah semakin menderita.

“Apa yang dilakukan para oknum pejabat tinggi Jiwasraya adalah kejahatan yang akan menghancurkan hidup jutaan rakyat Indonesia. Kami percaya Presiden, Menteri Keuangan dan menteri BUMN tidak menyadari kejahatan oknum-oknum Jiwasraya,” tulis FNKJ dalam petisi tersebut.

Jiwasraya sudah melakukan mismanajemen, sehingga mengalami kerugian Rp 16 triliun.

Enam orang sudah dihukum seumur hidup.

Namun yang mengherankan pimpinan Jiwasraya saat ini berusaha menutupi kerugian tersebut dengan membebankannya kepada nasabah.

“Presiden dan rakyat Indonesia harus mengetahui bahwa melalui program restrukturisasi ini, Jiwasraya melakukan praktek yang jelas-jelas merugikan nasabah, misalnya dengan melakukan pemotongan simpanan dana nasabah sampai 40%,” tulis FNKJ dalam petisi.

Begitu juga dalam restrukturisasi ini, Jiwasraya akan menghentikan pengembalian dana nasabah yang sudah jatuh tempo, dan mengembalikannya melalui cara cicilan sampai dengan maksimal 15 tahun tanpa bunga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko akan Pertemukan Pihak Kementerian BUMN dengan Nasabah Jiwasraya dan Forum Nasabah Ajukan Petisi Pembatalan Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved