Kejati Riau Ikut Kawal Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol, Khususnya Soal Satu Ini
Kejati Riau menyatakan siap untuk ikut mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional, pembangunan jalan tol di Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan siap untuk ikut mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional, pembangunan jalan tol di Bumi Lancang Kuning.
Khususnya yang terkait dengan masalah pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
Untuk itu Kejati Riau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Ditjen Binamarga Kementerian PUPR, Kamis (4/3/2021).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau.
Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja mengatakan, diharapkan lewat kerjasama ini, proyek pembangunan jalan tol di Riau bisa selesai tepat waktu dan bisa cepat dimanfaatkan masyarakat.
Karena itulah disebutkan Jaja, pihak BPN pun ikut dilibatkan. Ini mengenai status tanah, mana yang bisa diganti rugi atau tidak.
"Prinsipnya kejaksaan akan mendampingi proyek ini. Karena ini proyek strategis nasional dan untuk kepentingan rakyat," ucapnya.
Jaja Subagja mencontohkan manfaat hadirnya jalan tol di Riau. Dimana yang sudah bisa digunakan adalah jalan tol Pekanbaru - Dumai.
"Dulu ke Dumai berapa jam? Bisa 5 sampai 6 jam. Sekarang 1,5 jam. Ini (jalan tol) manfaatnya gede. Dulu kita susah, kalau mau ke Dumai, harus ke Chevron, harus izin lagi," ungkap dia.
"Sekarang dengan jalan tol, ada orang Medan nanti gampang. Cepet. Dan perekonomian juga cepet (berkembang),” ujarnya.
“ Dengan adanya infrastruktur yang baik, Insya Allah perekonomian jadi lancar. Walaupun masa (pandemi) Covid ini," sambung dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II, yang diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, Jimmy Sianipar menuturkan, untuk proyek strategis nasional jalan tol di Riau, keseluruhan ada 5.
Diantaranya Pekanbaru - Dumai, Pekanbaru - Bangkinang - Pangkalan, Jambi - Rengat - Pekanbaru, dan Dumai - Simpang Sigambal - Rantau Prapat.
"Jadi yang sudah ada penetapan lokasi itu 3, yang susah beroperasi 1. Yang masih dalam proses penetapan lokasi yaitu Pekanbaru - Rengat, dan tahap perencanaan Dumai - Simpang Sigambal - Rantau Prapat," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama dan mendapat pendampingan dari Kejati Riau, maka proses pembangunan jalan tol bisa berjalan baik dan lancar.
