Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modalnya Hanya Berani Mengertak Pakai Atribut Jaksa, Pria Ini Nginap Gratis Selama 2 Bulan di Hotel

Ditagih biaya kamar, tersangka mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan owner hotel ke pihak imigrasi karena status pemilik merupakan WNA.

Editor: CandraDani
aaj.tv
Ilustrasi 

Pihak hotel beberapa kali menagih biaya sewa kamar hotel kepada jaksa gadungan tersebut.

Namun, tersangka mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan owner hotel ke pihak imigrasi karena status pemilik merupakan WNA.

Hal itu membuat manajemen dan pemilik hotel ketakutan.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelasnya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pria berusia 38 tahun tersebut pada Senin (1/3/2021) sore dan menyerahkannya ke polisi

Selain menyerahkan pelaku, pihak kejaksaan menyerahkan barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas jaksa.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Nginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Abdussomad, Kajari Gadungan Juga Tipu Warga Rp 720 Juta"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved