Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasukan Keamanan Myanmar Tangkap Jurnalis AP Thein Zaw saat Meliput Gelombang Protes Kudeta

Rentetan Kudeta di Myanmar dan aksi protes telah menimbulkan korban, aksi unjuk rasa juga dilakukan berkali-kali.

Editor: Ilham Yafiz
STR / AFP
Gambar ini diambil pada 26 Februari 2021 menunjukkan fotografer Associated Press (AP) Thein Zaw berpose untuk sebuah foto selama liputannya tentang demonstrasi oleh pengunjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon, sehari sebelum dia ditangkap. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rentetan Kudeta di Myanmar dan aksi protes telah menimbulkan korban, aksi unjuk rasa juga dilakukan berkali-kali.

Yang terbaru, Kantor berita Associated Press merilis sebuah video pada hari Rabu (03/03) yang menunjukkan pasukan keamanan Myanmar menahan seorang jurnalis AP Thein Zaw dengan memiting leher sang jurnalis dan memborgolnya ketika pasukan keamanan menindak aksi unjuk rasa anti-kudeta.

Pihak berwenang Myanmar mendakwa Zaw dan lima jurnalis lainnya melanggar undang-undang ketertiban umum, dan terancam pidana penjara hingga tiga tahun.

"Jurnalis independen harus diizinkan untuk dengan bebas dan aman melaporkan berita tanpa takut pembalasan," kata Ian Phillips, wakil presiden AP untuk berita internasional, Rabu (03/3/2-21), menyerukan pembebasan segera Thein Zaw.

Dalam video tersebut, Thein Zaw tampak sedang memotret pasukan keamanan yang berlari ke arah pengunjuk rasa pada aksi hari Sabtu (27/02) pekan lalu di kota terbesar Myanmar, Yangon.

Thein Zaw mencoba melarikan diri saat tujuh orang petugas memiting lehernya dan memborgolnya. Seorang polisi kemudian menariknya.

Didakwa dengan undang-undang penyebaran berita palsu

Menurut laporan AP, pengacara Thein Zaw mengatakan dia menghadapi dakwaan berdasarkan undang-undang yang menghukum penyebaran berita palsu, menyebabkan ketakutan, atau menimbulkan agitasi atas tindak pidana terhadap pegawai publik.

Junta mengubah undang-undang tersebut bulan lalu dengan meningkatkan ancaman hukuman dari dua tahun penjara dan memperluas yurisdiksinya, kata pengacara itu kepada AP.

Thein Zaw (32) dilaporkan ditahan di Penjara Insein di Yangon utara, tempat rezim militer sebelumnya memenjarakan tahanan politik.

AP mengatakan, pengacaranya memastikan Thein Zaw bisa ditahan hingga 12 Maret tanpa ada persidangan lagi.

Selain Zaw, jurnalis yang bekerja untuk Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, berita online Zee Kwet, dan seorang pekerja lepas, juga turut ditahan.

Kelompok HAM menuntut pembebasan Zaw

Kelompok dan aktivis HAM internasional telah menyerukan diakhirinya tindakan kekerasan terhadap kebebasan pers di Myanmar.

Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York, AS, menuntut pembebasan segera jurnalis tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved