Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putus Kontrak Pembangunan Lintasan Atletik Berani Dilakukan Disdikpora Kuansing,Didukung Lembaga Ini

Disdikpora Kuansing Riau akhirnya memutus kontrak pembangunan lintasan atletik di kawasan Stadion Sport Center

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN
Kondisi proyek lintasan atletik di dalam Stadion Sport Center Kuansing / Palti Siahaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing Riau akhirnya memutus kontrak pembangunan lintasan atletik di kawasan Stadion Sport Center.

Pemutusan kontrak dilakukan setelah dapat rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).

"Sudah putus kontrak," kata Plt Kabid Sarana dan Prasarana Disdikpora Kuansing, Yusrizal kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (6/3/2021).

Pembangunan lintasan atletik menjadi sorotan setelah tak kunjung selesai akhir 2020 lalu. Bobot pekerjaan sendiri hanya 24 persen.

Diperpanjang 50 hari, pekerjaan juga tak selesai dan tetap 24 persen. Kala diperpanjang 50 hari, pihak kontraktor sudah kena denda.

Batas perpanjangan 50 hari sendiri selesai 19 Februari lalu.

Pihak ketiga yang mengerjakan proyek untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII ini yakni PT Ramawijaya.

Pada 19 Februari 2021, Bupati Kuansing Drs H Mursini memimpin rapat soal nasib proyek ini.

Kala itu hadir pihak kontarktor, PUPR, Inspektorat, Disdikpora dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kuansing lainnya.

"Pertemuan itu untuk mendudukan masalah. Juga meminta masukan pihak lain termasuk LKKP," kata Yusrizal terkait pertemuan tersebut.

Beberapa hari berikutnya, pertemuan dengan LKPP dilakukan secara daring.

"Rekomendasi LKPP juga putus kontrak," ucapnya.

Bukan hanya dari LKPP. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing juga memberi rekomendasi.

"Rekom kejaksaan juga putus (kontrak)," katanya.

Ada rekomendasi LKPP dan kejaksaan, pihaknya pun memutus kontrak pekerjaan tersebut. Surat putus kontrak dikeluarkan 4 Maret.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved