Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KLB Demokrat diluar Wewenang Pemerintah, Mahfud MD Singgung Era Megawati & SBY

Pihaknya mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Kolase tribunjabar
Foto Kolase Moeldoko dan AHY 

Dikutip dari Kompas.com, rupanya KLB ini tak mendapat izin Polri.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).

Sementara itu, dalam konferensi pers siang ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwnang.

Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono/Chaerul Umam) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Tsarina Maharani) (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved