Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Blak-blakan, Gatot Nurmantyo Ngaku Tolak Ajakan Mengkudeta AHY Dari Partai Demokrat

Setelah mendengar tawaran tersebut, mantan Panglima TNI itu justru langsung mengingat sosok Presiden ke-6 sekaligus Ayahanda AHY.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@nurmantyo_gatot/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Gatot Nurmantyo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebelum disamber oleh Moeldoko, ternyata KLB Demokrat Sibolangit pernah ditawarkan ke Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.

Mantan Panglima TNI itu mengaku diiming-imingi menjadi Ketum Demokrat oleh seseorang.

Namun, sifat ksatria dari Gatot Nurmantyo menjadi benteng yang kuat untuk menepis godaan itu.

Hal itu disampaikan Gatot dalam sesi wawancara di kanal Youtube Bang Arief pada Jumat (5/3/2021), tepatnya sebelum pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu kontra-AHY yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat.

"Ada juga yang datang sama saya. Datang, 'Wuh, menarik juga'. Saya bilang, gimana prosesnya? 'Begini Pak, nanti kita bikin KLB. KLB terus gimana? Ya nanti visi yang dilakukan adalah kita mengganti AHY dulu. Mosi tidak percaya, AHY turun. Setelah turun, baru pemilihan', 'Bapak nanti pasti deh begini, begini'. Oh begitu ya, saya bilang begitu gitu," ujar Gatot dilansir dari video di akun Instagram miliknya, @nurmantyo_gatot, Minggu (7/3/2021).

Setelah mendengar tawaran tersebut, mantan Panglima TNI itu justru langsung mengingat sosok Presiden ke-6 sekaligus Ayahanda AHY.

"Saya bilang menurunkan AHY, saya bilang gini lho, 'Saya ini bisa naik bintang satu, bintang dua, taruh lah itu biasalah. Tapi kalau begitu saya naik bintang tiga itu Presiden pasti tahu kan gitu. Kemudian jabatan Pangkostrad, pasti Presiden tahu. Apalagi Presidennya tentara waktu itu Pak SBY ya kan. Tidak sembarangan gitu," kata Gatot.

"Bahkan saya Pangkostrad dipanggil oleh SBY ke Istana, 'Kamu akan saya jadikan Kepala Staf Angkatan Darat'. Karena saya terima kasih atas penghargaan ini dan akan saya pertanggungjawabkan. 'Laksanakan tugas dengan profesional. Cintai prajuritmu dan keluarga dengan segenap hati dan pikiranmu. Itu saja, selamat'. Beliau tidak titip apa-apa, tidak pesan lainnya lagi," sambung Gatot.

Gatot mengakui, bahwa SBY merupakan presiden yang telah membantunya meraih prestasi di dunia kemiliteran.

Berkat jasa besar SBY itu lah yang membuat Gatot tanpa berpikir dua kali langsung menolak tawaran kudeta terhadap AHY.

"Maksud saya begini, apakah iya saya dibesarkan oleh dua Presiden. Satu Pak Susilo Bambang Yudhoyono, satu lagi Pak Joko Widodo, kan gitu. Terus saya membalasnya dengan mencongkel (kudeta) anaknya," imbuh Gatot.

Tanggapan Menko Polhukam

Mahfud MD Masih Akui AHY, Bagaimana Nasib Moeldoko yang Terpilih Memimpin Partai Demokrat Versi KLB

Moeldoko terpilh menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB yang berlangsung di Deli Serdang Sumatera Utara. Apakah pemerintah mengakui Moeldoko?

Lantas bagaimana status Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan,

pemerintah hingga kini masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono,

itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa ( KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Dalam pandangan pemerintah, kata Mahfud,

pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Karena itu, pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syaratnya apa?

Syaratnya itu bukan di Istana Negara,

artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut,

KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu.

Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuh Mahfud.

KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY itu terselenggara pada Jumat lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Berdasarkan siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat, Jhoni Allen, di KLB, Jumat. (*)

(*)

Sumber: Kompas.com


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved