Dilema Dishub Siak Tertibkan Truk ODOL, Kepala Dishub Junaidi Tempuh Jalan Berani

Sampai kapan kita membiarkan jalan ini hancur. Memang kami akui ini dilema tapi sampai kapan kita menunggu, kata Kepala Dishub Siak, Junaidi

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Petugas dari Dinas Perhubungan Siak memberhentikan truk ODOL yang melintasi jalan kabupaten di bundaran Kecamatan Mempura, Sabtu (6/3/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Siak memberhentikan truk-truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di pangkal jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Siak Sri Indrapura.

Pemandangan itu terlihat sejak tiga hari belakangan.

“Ini kegiatan Dishub untuk melakukan pengawasan truk ODOL, sebenarnya ada kesalahan SOP yang kami lakukan yakni tidak sesuai dengan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” kata Kepala Dishub Siak Junaidi kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (7/3/2021).

Pemberhentian truk ODOL yang dilaksanakan tersebut tidak didampingi pihak kepolisian.

Sementara lokasi penertiban atau penyetopan tidak di terminal atau jembatan timbangan.

Sementara kewenangan Dishub berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ tersebut hanya boleh melakukan penertiban di terminal atau jembatan timbangan.

Setiap penindakan seharusnya juga didampingi pihak kepolisian.

“Ini langkah kita saja karena truk ODOL terlalu banyak masuk ke jalan kabupaten,” ujarnya.

“ Jadi sampai kapan kita membiarkan jalan ini hancur. Memang kami akui ini dilema tapi sampai kapan kita menunggu,” kata dia.

Menurut Junaidi, banyak terjadi pelanggaran truk yang melintas di kawasan tertib lalulintas (KTL) di kabupaten Siak.

Namun pihaknya memilih jalan berbenturan dengan amanah UU nomor 22 tahun 2009 tentang DLLAJ dimana Dishub tidak bisa menindak.

“Memang kita tidak bisa melakukan penilangan, namun menyuruh sopir truk membongkar muatan atau balik kanan, sembari kita menyosialisasikan UU kepada sopir truk itu,” kata dia.

Meski memahami kewenangannya sangat terbatas, Junaidi juga mempertegas kepada anggotanya di lapangan untuk tidak mengutip uang kepada para sopir.

Hal tersebut berdasarkan penandatangan pakta integritas dan kontrak kerja bagi tenaga honor.

“Pengawasan internal tetap kita lakukan secara ketat, kita juga sudah instruksikan setiap hari asal lewat di jembatan KTL tetap kita awasi dan kita tindak untuk menurunkan ODOL dari kawasan tersebut,” kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved