Mahfud MD Jawab Tudingan, Bongkar Alasan Pemerintah tak Bubarkan KLB Demokrat di Deli Serdang
Mahfud MD jawab tudingan. Bongkar alasan Pemerintah tak bubarkan KLB Demokrat di Deli Serdang. Ternyata ini sebabnya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Mahfud MD bongkar alasan mengapa pemerintah tidak membubarkan penyelengaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di SUmatera Utara.
Seperti diketahui KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
KLB tersebut menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum. Moeldoko menyatakan siap menjadi Ketum partai Demokrat
Terkait dengan penyelenggaraan KLB tersebut, ada yang mengkritisi pemerintah yang dituding melindungi kegiatan KLB Partai Demokrat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan yang menyebut pemerintah melindungi jalannya Kongres Luar Biasa ( KLB) kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
"Kemudian saudara, kalau saya menyebut hal kita tidak bisa melarang KLB karena ini masih ada saja orang menuduh, KLB itu dilindungi, endak ada, ndak ada urusannnya, pemerintah enggak melindungi KLB di Medan," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak membubarkan penyelenggaraan KLB kubu kontra-AHY karena merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Mahfud juga mengatakan, bahwa tak dibubarkannya KLB tersebut sama halnya yang terjadi pada era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Pada 2002, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami dualisme.
Itu terjadi setelah Matori Abdul Jalil mengambil alih PKB dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Setahun berikutnya, Matori kalah gugatan di Pengadilan.
Sikap pemerintah tak membubarkan KLB juga terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2008, PKB mengalami dualisme, yakni versi Parung (Gus Dur) dan kubu Ancol (Cak Imin).
"Saya ulangi, Pak SBY tidak membubarkan KLB-nya PKB, ada dua, dan berkali-kali forum. Bu Mega juga endak membubarkan KLB-nya Matori. Bukan Pak SBY dan Bu Mega memihak, tapi memang oleh UU tidak boleh seperti sekarang UU-nya sama berlaku UU Nomor 9 Tahun 98," ujar Mahfud.
Diketahui, Partai Demokrat belakangan ini tengah dilanda berbagai polemik dengan adanya kudeta terhadap kepemimpinan AHY.
Puncaknya adalah tersenggaranya KLB kubu kontra-AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). KLB tersebut menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum.