Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lebih Memilih Pelakor Dari Pada Istri Sah, Pejabat PNS Ogan Ilir Dicopot, Diam-diam Nikahi Pelakor

Pemberhentian ini dilakukan setelah Dinsos menerima kabar FT dilaporkan ke polisi karena perkara perselingkuhan.

Editor: Muhammad Ridho
kolase/net
ilustrasi PNS Dipecat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Sosial Ogan Ilir, Sumatera Selatan terancam dipecat karena isu perselingkuhan.

Ia malah memilih menikahi wanita selingkuhannya dan meninggalkan istri tercinta.

Padahal sebelumnya dia sudah berjanji dan tobat untuk tidak lagi selingkuh. Namun di belakang malah lain kenyataannya.

Oknum pejabat PNS berinisial AL (38) itu malah menikahi wanita selingkuhannya. 

FT (30), Wanita selingkuhan AL merupakan tenaga sukarela (TKS) di kantor dinas tempatnya bekerja.

 Tak terima dengan kelakuan suaminya yang menjadi-jadi, sang istri pun melaporkan suami dan madunya ke pimpinan suami.

"Sudah diberhentikan," kata Kepala Dinsos Ogan Ilir, Irawan Sulaiman dihubungi via telepon, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunSumsel.com.

Pemberhentian ini dilakukan setelah Dinsos menerima kabar FT dilaporkan ke polisi karena perkara perselingkuhan.

"(Diberhentikan) karena dinilai mencemarkan nama baik instansi," tegas Irawan.

Sementara AL (38 tahun) yang merupakan PNS di Dinsos Ogan Ilir, nasibnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Diserahkan ke BKD," kata Irawan.

Sementara BKD Ogan Ilir hari sedang memeriksa AL, menindaklanjuti laporan ke Inspektorat.

"Masih diperiksa, BAP (berita acara pemeriksaan)," kata seorang pejabat BKD Ogan Ilir yang tak ingin disebutkan namanya.

Semua berawal dari laporan seorang istri sah berinisial SC yang rupanya sudah tak kuat menahan sikap suaminya berselingkuh.

SC mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir.

Wanita 33 tahun warga Indralaya ini mengadukan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang wanita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved