Pagi Ini, AHY dan Kubu KLB Demokrat Moeldoko Sama-sama Bakal Datangi Kemenkumham Cuma Beda Jam?
Senin pagi ini, kantor Kementerian Hukum dan HAM bakal kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu KLB Moeldoko
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pagi ini, Senin (8/3/2021), kantor Kementerian Hukum dan HAM bakal kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tujaun kunjungan kali ini, AHY akan memberikan seluruh bukti bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang Jumat (5/3/2021) kemarin digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah tidak sah.
Namun bukan hanya AHY, pada hari yang sama, hari ini juga, kubu versi KLB yang memenangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat juga akan mendatangi Kemenkumham.
Sebelumnya, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan, kesamaan jadwal kedatangan kedua kubu ini tidak direncanakan.
Syarif juga meyakini tidak akan ada keributan nantinya di Kemenkumham.
"Kami Partai Demokrat, faksinya kamikan berpolitik santun, kami tidak arogan, kami tidak suka terjadi keributan kami tidak suka itu," katanya kepada wartawan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Kata Syarif, dalam kesempatan itu Partai Demokrat hanya ingin menunjukkan kepada Kemenkumham bahwa KLB yang terjadi adalah abal-abal dan di luar dari konstitusi Partai Demokrat.
Hal itu ditujukan dengan membawa beberapa berkas resmi kepungurusan partai yang disertai surat kuasa pemilik suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko.
"Ya, kami akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," katanya.
Rencananya AHY bersama tim akan berangkat dari DPP Partai Demokrat pukul 08.30 WIB ke Kemenkumham.
Sedangkan kubu KLB Deli Serdang akan mendatangi Kemenkumham pada pukul 10.00 WIB.
Didampingi 34 Pimpinan DPD Tanpa SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM dengan membawa bukti KLB adalah konres ilegal, seperti yang diungkapkannya pada konferensi pers beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Partai Demokrat ingin menunjukkan kepada Kemenkumham bahwa KLB yang terjadi adalah abal-abal dan di luar dari konstitusi Partai Demokrat.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021) mengungkapkan, AHY tidak sendiri, melainkan didampangi oleh 34 pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat serta perwakilan Majelis Tinggi Partai.