Fisik Sang Putri Berubah,Ternyata 5 Kali Jadi Pelepas Syahwat Pria Seumur Ayah,Tanggung Beban Ini
Seorang ayah di Inhu riau heran melihat fisik sang putri berubah di bagian perut. Ternyata berkali-kali jadi pelepas syahwat pria seumur ayahnya
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Seorang ayah di Inhu riau heran melihat fisik sang putri berubah di bagian perut. Ternyata berkali-kali jadi pelepas syahwat pria paruh baya, tanggung beban ini.
Hati orang tua mana yang tidak tega mengetahui anaknya yang masih di bawah umur telah mennaggung akibat setelah berkali-kali dicabuli pria seumur ayahnya.
Hal inilah yang dirasakan oleh ADR (40), saat mengetahui anaknya Mawar (17) telah dicabuli oleh JSL alias Buyung (43).
Kepada orang tuanya Mawar mengaku sudah jadi objek pelampiasan syahwat sang pria paruh baya.
Bukan hanya sekali tapi korban telah disetubuhi sebanyak lima kali semenjak Bulan November tahun 2020 lalu.
Pengakuan Mawar terungkap ketika ADR membujuk putrinya itu untuk menjelaskan kondisi fisiknya yang mengalami perubahan.
Pengakuan Mawar kepada orangtuanya itu diungkapkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media pada Selasa (9/3/2021).
Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.
ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu.
Korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak lima kali.
Pencabulan dilakukan pelaku sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 lalu, sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban.
Sekarang korban sedang hamil, dengan usia kandungan diperkirakan telah mencapai empat bulan.
ADR yang murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban itu.
Saat itu juga berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi kemudian meringkus pelaku yang kebetulan berada di rumahnya.
Pria paruh baya itu tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.
Pelaku diringkus di rumahnya beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.
"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," tutup Misran.
Ayah Panik Cari Putrinya, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Teman-temannya
Peristiwa pencabulan sebelumnya juga terjadi di Inhu.
Seorang gadis remaja di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebut saja Mawar (16) menjadi korban pencabulan.
Pelakunya tidak lain adalah teman lelakinya berinisial IP (16) dan dua orang rekannya berinisial MNK (18) dan DBW (21).
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan bahwa kejadian pencabulan itu dialami Mawar pada Jumat (13/2/2021) sekira pukul 01.30 Wib.
Aksi cabul itu dilakukan oleh ketiga pelaku di pos penjagaan kebun kelapa sawit, Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu.
Terungkapnya kejadian pancabulan ini melalui laporan JMR (44), ayah korban.
JMR yang panik ketika mengetahui putrinya tidak pulang ke rumah dan berusaha mencari keberadaan putrinya.
"Ayah korban menemukan telepon selular milik korban tertinggal di dalam kamar. Saat dicek ayah korban menemukan pesan pada aplikasi WA bahwa putrinya memiliki janji bertemu dengan rekannya berinisial IP," kata Misran.
Berbekal petunjuk pesan di aplikasi WA korban, JMR mencari tahu keberadaan putrinya sekaligus identitas IP.
Pada Jumat dini hari ayah korban bersama temannya berangkat ke Lubuk Batu Jaya (LBJ) yang diduga tempat tinggal pelaku untuk mencari korban.
Sekira pukul 07.00 WIB ayah korban melihat korban dibonceng oleh teman laki-lakinya di jalan poros Desa Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
JMR dan temannya berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu.
IP dan korban langsung di bawa pulang ke rumah korban di Seberida.
Saat ditanyai, korban mengaku telah dicabuli oleh IP dengan mencium bibir dan pegang payudaranya.
IP mengaku telah berbuat cabul pada korban, bahkan dua orang temannya MNK (18) dan DBW (21) telah berhubungan badan dengan korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit.
Ayah korban menyuruh IP menghubungi orang tuanya, sekaligus menelepon orangtua MNK dan membawanya ke rumah orang tua korban.
Selang beberapa jam kemudian, orang tua IP dan orang tua MNK sekaligus bersama MNK tiba di rumah ayah korban.
MNK mengaku telah menyetubuhi korban, namun tidak sendirian, tapi bersama temannya DBW.
Setelah mendengar semua pengakuan para pelaku, ayah korban tidak bisa terima dengan kejadian yang dialami anaknya.
Awalnya ayah korban mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Polsek LBJ, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek LBJ.
Setelah menerima laporan ayah korban, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH menginstruksikan personel Reskrim Polsek LBJ untuk mengamankan semua pelaku tanpa sedikitpun halangan dan rintangan.
"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )