Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Irjen Napoleon Divonis Bersalah Oleh Majelis Hakim Tipikor, Saya Lebih Baik Mati !

Irjen Napoleon Bonaparte divonis bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. 

Hakim mempertimbangkan hal - hal yang memberatkan vonis Napoleon.

Diantaranya Napoleon tidak mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

Perbuatan Napoleon yang merupakan anggota Polri dinilai bisa menurunkan citra, wibawa, dan nama baik kepolisian.

Napoleon juga dianggap lempar batu sembunyi tangan karena tidak mengaku dan menyesali perbuatannya.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon: Saya Lebih Baik Mati, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/10/divonis-4-tahun-penjara-irjen-napoleon-saya-lebih-baik-mati?page=all.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved