Pihak Perempuan Sudah Buat Persiapan Tapi Pernikahan Gagal, Pria Ini Dihukum Bayar Rp 150 Juta
Gara-gara batal menikahi kekasihnya SSL seorang pria dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 150 juta.
Editor:
Ariestia
Sarifah mengungkapkan, saat itu keluarga telah mempersiapkan rencana pernikahan putri ketiga dari tiga bersaudara ini.
"Sudah persiapan persiapan undangan, sudah ngasih tahu pemain organ tunggal, nanti kalau anak saya nikah di sini, sudah disanggupi," ujar Sarifah.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria di Banyumas Dijatuhi Hukuman Bayar Rp 150 Juta Setelah Batalkan Lamaran Pernikahan.
