Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prajurit TNI Aprilia Manganang Ganti Kelamin, KSAD Jenderal Andika Siapkan 2 Opsi Penempatan

Prajurit TNI yang juga merupakan atlet Voli Putri Nasional ganti kelamin bikin heboh. Dia adalah Aprilia Manganang

Editor: Muhammad Ridho
Twitter @duwiry
Aprilia Manganang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Prajurit TNI Aprilia Manganang Ganti Kelamin, KSAD Jenderal Andika Siapkan 2 Opsi Penempatan

Prajurit TNI yang juga merupakan atlet Voli Putri Nasional ganti kelamin bikin heboh.

Dia adalah Aprilia Manganang , yang tiba-tiba mengalami perubahan pada organ kelamin.

Perubahan Aprilia Manganang terjadi baru-baru ini.

Berbeda saat dia mendaftar menjadi pasukan TNI Wanita beberapa tahun lalu.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Aprilia Manganang? Prajurit TNI yang Ganti Kelamin, Ternyata Alami Hipospadias

Aprilia Manganang, mantan Atlet Voli Indonesia, prajurit TNi yang ganti kelamin
Aprilia Manganang, mantan Atlet Voli Indonesia, prajurit TNi yang ganti kelamin (Instagram)

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan perubahan identitas seorang prajurit TNI AD yakni Sersan Dua Aprilia Santini Manganang yang sebelumnya dikenal sebagai perempuan menjadi laki-laki.

Didampingi Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto Andika awalnya Andika menjelaskan kelainan organ reproduksi yang dialami Sersan Manganang yakni hipospadias.

Aprilia sebelumnya tercatat sebagai warga negara dengan jenis kelamin perempuan.

Catatan ini bahkan bertahan hingga ketika dirinya bergabung dengan TNI AD pada 2016.

Namun, hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto menunjukkan, jika Aprilia merupakan seorang pria.

Menanggapi hal tersebut, KSAD Jenderal Andika memastikan pihaknya akan membantu Aprilia untuk melengkapi semua syarat dan prosedur sebagai warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan.

"Sehingga kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," ujar KSAD.

"Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai Pasal 56 dari UU 23 itu," ucap dia.

Selain itu, KSAD juga telah memerintahkan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis untuk menyiapkan semua dokumen perpindahan Aprilia.

Penempatan tugas baru ini disiapkan menyusul dipastikannya Aprilia sebagai seorang pria berdasarkan hasil pemeriksan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved