Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebar Isu Penculikan, Ternyata Siswi SMA Ini Kabur Karena Keenakan Pacaran Dengan Saudaranya Sendiri

Namun, Selasa (9/3/2021), orangtua gadis itu memastikan bahwa putrinya sampai Rabu (10/03/2021) belum kembali ke rumah.

Instagram.com
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Siswi SMA Garut membuat heboh warganet Minggu (6/3/2021).

Ia dikabarkan diculik oleh sejumlah orang menggunakan mobil.

Kabar ini tersebar melalui foto tangkapan layar ponsel pembicaraan ABG tersebut yang meminta tolong kepada temannya lewat aplikasi pesan.

Dalam percakapan tersebut, sang gadis meminta tolong karena dibawa oleh orang tidak dikenal menggunakan mobil putih dan melewati daerah hutan yang tidak dikenalnya.

Tangkapan layar percakapan di ponsel itu tersebar melalui aplikasi pesan dan media sosial hingga membuat ramai.

Namun, selang sehari kemudian tersiar kabar bahwa penculikan tersebut hanya aksi jahil siswi SMA itu dan tidak ada aksi penculikan.

Warganet Garut pun sempat marah kepada sang gadis.

Namun, Selasa (9/3/2021), orangtua gadis itu memastikan bahwa putrinya sampai Rabu (10/03/2021) belum kembali ke rumah.

Orangtua gadis itu kemudian membuat laporan ke polisi.

Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat yang dihubungi lewat telepon genggamnya Rabu (10/3/2021) mengakui, pihaknya telah menerima laporan kehilangan anak dari orangtua anak yang ramai di media sosial disebut korban penculikan.

"Kemarin jam 09.00 pagi orangtuanya datang ke polres untuk membuat laporan kehilangan anak," katanya. Dari keterangan orangtuanya, menurut Muslih, anak tersebut tidak pulang ke rumah sejak Minggu (6/3/2021) dan sempat dikabarkan menjadi korban penculikan.

"Yang benar anak itu pergi bersama pacarnya yang sebenarnya masih terbilang saudara," katanya.

Muslih menuturkan, berdasarkan keterangan pihak orangtua, tidak pulangnya gadis tersebut tidak mengandung unsur pidana.

Sebab, laporan yang dibuat hanya kehilangan anak.

"Jadi tidak ada LP-nya, hanya laporan kehilangan anak. Kalau LP biasanya ada unsur pidananya," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved