TKA yang Viral Tendang Makanan Karyawati Di-PHK, YouTuber Korea Ini Sampai Malu dan Minta Maaf
Kim Eun Ho, tenaga kerja asing yang melakukan kekerasan kepada seorang karyawati oleh PT Taekwang Industrial Indonesia dinyatakan sudah di PHK.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Manajemen PT Taekwang Industrial Indonesia memecat KEH (Kim Eun Ho), tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan kekerasan kepada seorang karyawati perusahaan itu.
Sebelumnya, video kekerasan terhadap karyawati itu sempat viral di media sosial (medsos).
Senior Manager General Affairs PT Taekwang Indonesia Epi Slamet mengatakan, perusahaan telah mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasar Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Atas kekerasan kekerasan yang dilakukan KEH, ia pun dipecat.
"Kepada TKA tersebut telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Epi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Tim pabrik pantau psikologis korban
Epi mengungkapkan, begitu mendapat laporan soal kekerasan itu, Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan dan Pelecehan (TPKK) langsung bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Epi menyebut korban, Neneng Yuliana, tetap bekerja seperti biasa.
Tim konseling bakal terus memantau perkembangan kondisi psikologisnya.
"Dipanggil saat dilakukan investigasi TPKK dan dilanjutkan dengan pendampingan khusus oleh Tim Konseling yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari TPKK," ungkap dia.
Korban sepakat tak lakukan tuntutan hukum
Korban, kata Epi, sudah sepakat tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun.
Apalagi TKA tersebut sudah diberhentikan dari perusahaan yang terletak di Kabupaten Subang itu.
Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang diterima Kompas.com.
Dalam surat itu, korban menyebut kekerasan itu terjadi pada Kamis (10/3/2021).
Korban juga menyatakan tak akan melakukan tuntutan apapun dan menyerahkan perusahaan untuk mengambil tindakan. Surat itu ditandangani di atas materai.
Sebelumnya, warganet digegerkan dengan munculnya video kekerasan yang dilakukan TKA kepada karyawati PT Taekwang Industrial Indonesia.
Dalam video itu, TKA itu tampak memarahi karyawati yang kedapatan membawa makanan ke tempat produksi. TKA itu kemudian menyepak makanan yang dipegang karyawati itu.
YouTuber Korea Malu
Terkait viral TKA Korsel yang menendang ini ternyata juga mendapat perhatian seorang YouTuber asal negeri gingseng tersebut.
Dari akun channel Ujung Oppa, yang memiliki subscriber 1.73 juta, dirinya mengaku mengaku malu sebagai warga negara Korea setelah melihat video tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam video berjudul TKA Korea Tendang Makanan Karyawan Indonesia di Subang di channel You Tube pribadinya.
“Katanya setelah kejadian itu, orang korea yang tendang makanan itu sudah di pecat. Tapi bukan hanya masalah itu, aku benar-benar sebagai orang Korea malu banget,” ujarnya dalam bahasa Indonesia yang cukup fasih.
Ia berpesan kepada warga Korea lainnya yang ada di Indonesia agar tidak mengulangi hal serupa. Dirinya berharap dengan kejadian seperti ini hubungan Indonesia – Korea tidak menjadi buruk, karena itu murni kesalahan pribadi seorang warga Korea.
“Aku malu, jadi kayak aku yang bersalah, aku mewakili orang itu, kan aku juga orang Korea yang tinggal di Indonesia, saya mohon maaf kalo ada yang tersinggung dengan kasus seperti ini, katanya.
Fakta TKA Korsel Tendang karyawati
Video yang memperlihatkan seorang pria tendang wanita yang sedang makan menjadi viral.
Kejadian tersebut terjadi di PT Taekwang Subang, Jawa Barat diperkirakan pada hari Kamis (4/3/2021).
Dalam videonya si pria merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea dan si wanita adalah karyawati lokal.
Bagaimana infomasi lengkap dari kejadian ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
1. Kata Manajemen
Pihak PT Taekwang yang sebelumnya tutup mulut, akhirnya angkat bicara soal video tersebut.
Manajeman PT Taekwang, Epi Slamet menyampaikan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) PT Taekwang sebagaimana informasi yang beredar terkait aktivitas kekerasan dalam video tersebut, ia membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.
Kendati demikian, dijelaskan Epi, insiden tersebut terjadi saat dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan.
"Aturan tersebut di antaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawan sedang makan pada hari Kamis kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media di PT Taekwang, Jumat (5/3/2021).
Ia menjelaskan, TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja, lantas langsung menegur karyawan yang bersangkutan.
Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dari karyawan.
"Karena tidak sesuai dengan harapan, TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol, ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak disengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur,” paparnya.
Mengenai oknum TKA tersebut, Epi menjelaskan, kini pihak manajeman PT Taekwang telah memberikan sikap tegas kepada TKA tersebut.
"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku."
"Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," kata Epi.
2. Pelaku Dipecat
Epi mengatakan secara pribadi TKA tersebut telah mengakui kesalahannya.
"Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” katanya.
Masih disampaikan Epi, perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.
“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Epi.
Mengenai kondisi karyawan yang mendapat tindakan kekerasan, kata Epi, manajemen telah bertemu dengan karyawan tersebut.
Menurut Epi, karyawan tersebut menyambut baik keputusan perusahaan yang menindak secara tegas dan memberhentikan pelaku.
"Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut," ujarnya.
3. Disnakertrans Panggil Manajemen
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang telah memanggil manajeman PT Taekwang.
Pemanggilan itu terkait video kekerasan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea yang terjadi pada Kamis (4/3/2021).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, menyampaikan, kejadian tersebut memang benar ada.
"Kami sudah memanggil manajemen untuk dimintai penjelasannya mengenai peristiwa tersebut," ujar Yeni ketika dikonfirmasi melalui sambungan, Sabtu (6/3/2021).
"Kami mewakili Pemda Subang menyayangkan insiden tersebut. Pemda Subang berharap berharap kejadian ini, tidak terulang," ucapnya.
Yeni berharap tindakan proaktif tersebut juga harus jadi pelajaran agar jangan sampai ada tindak kekerasan serupa di perusahaan manapun.
“Pekerja harus diberi rasa kenyamanan dalam bekerja. Suasana harmonis di tempat kerja harus diperhatikan,” kata Yeni.
Yeni mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi tindakan tegas pihak manajemen.
"Menurut keterangan pihak Taekwang, oknum TKA tersebut sudah diberikan surat pemutusan hubungan kerja. Dia sudah dipecat," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video TKA Tendang Makanan Karyawati Pabrik, Pelaku Di-PHK, Korban Teken Pernyataan Tidak Menuntut" dan sebagian telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sederet Fakta Viralnya Video TKA Korea Tendang Karyawati saat Makan, Pelaku Langsung Dipecat,