Oknum Polisi Sumbar yang Tembak Teman Kencannya di Pekanbaru Bakal Dijerat Pidana
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika Bripda AP “memesan” wanita yang diduga sebagai teman kencan lewat aplikasi MiChat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak hanya akan menjalani sidang edit, anggota polisi Sumbar Bripda AP yang menembak seorang wanita di Pekanbaru Riau bakal dijerat pidana.
Adapun korban berinisial RO kini mengalami luka tembak di pelipis mata sebelah kanan dan sedang dirawat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” ungkap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi, Minggu (14/3/2021).
Selain itu, Ferdy juga telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP Anggota Polres Padang Panjang Sumatera Barat (Sumbar) .
“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutur dia.
Baca juga: VIDEO: Ngaku Demi Konten, Remaja Ini Standing Motor Tanpa Busana, Berakhir di Kantor Polisi
Baca juga: UPDATE Oknum Polisi Sumbar yang Tembak Wanita di Pekanbaru: Kini Ditahan
Baca juga: Kasus Sampah di Pekanbaru Bakal Ada Tersangka? Dir Reskrimum Polda Riau: Kita Tunggu Saja
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika Bripda AP “memesan” wanita yang diduga sebagai teman kencan lewat aplikasi MiChat.
Lalu, dua wanita yakni RO dan DO datang menghampiri AP di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Dua wanita penghibur itu kemudian pergi membeli alat kontrasepsi.
Namun, Bripda AP merasa curiga korban ingin kabur sehingga mengejar ke lantai bawah tempat hiburan tersebut.
Tembakan pun dilepaskan oleh Bripda AP.
Tembakan ketiga dari pelaku menembus kaca mobil dan mengenai pelipis RO.
Setelah kejadian itu, Bripda AP diamankan.
Sementara, korban yang dalam keadaan sadar dilarikan ke rumah sakit.
Adapun Bripda AP berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut, Bripda AP diketahui juga meninggalkan tugas.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan di Riau Bakal Dijerat Pidana",
