Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nenek-nenek Pesta Sabu Bersama Berondong Bagong, Langsung Melayang Saat Dihisap Di Kamar

Wanita berusia 53 tahun itu mengajak seorang berondong berusia 24 tahun ke kamarnya bernama M Pardipuan Nasution alias Bagong.

HO
nenek pesta sabu dengan berondong di dalam kamar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usia boleh tua, namun darah muda masih mengalir deras di tubuh renta Tiur boru Siagian. 

Wanita berusia 53 tahun itu mengajak seorang berondong berusia 24 tahun ke kamarnya bernama M Pardipuan Nasution alias Bagong.

Keduanya pun lupa diri saat berbuat dosa di dalam kamar Tiur di Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat

Saat asyik berbuat dosa, keduanya tak sadar telah diintai oleh Polisi. 

Barang haram yang mereka hisap pun membuat mereka melayang hingga lupa diri.

Saat asyk menghisap sabu, mereka pyn langsung digerebek Polisi.

Harahap mengatakan, keduanya ditangkap dalam satu rumah yang berada di Dusun Bukit Harapan. 

"Barang buktinya itu sebungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, satu set alat isap sabu (bong) dan satu sekop yang terbuat dari pipet," kata Harahap.

Senada disampai Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda M Situmorang.

Katanya, penangkapan Tiur boru Siagian berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan tersangka kerap menggelar pesta sabu di kediamannya.

Atas laporan itu, petugas kemudian turun ke lokasi melakukan pengintaian.

"Keduanya kami amankan di kamar rumah tersebut," kata Situmorang.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut darimana keduanya memperoleh sabu.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Polisi pesta sabu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved