Kurir Narkoba Bungkus Sabu Pakai Kondom dan Diselipkan di Anus, Warga Riau Ditangkap di Sumsel
Tersangka Ali Albughori (38) warga Riau membungkus 130 gram sabu-sabu ke kondom dimasukan ke anus ditangkap pihak Polres Banyuasin di Bandara.
Ia dan Napi Lapas Kelas II Bengkalis itu sudah saling menghubungi.
"Ya saya Tahu. Saya dijanjikan upah bersama teman saya 7 juta per kilogram dan baru menerima 9 juta dari yang dijanjikan, "singkatnya seraya mengaku paham dengan resiko hukum yang dihadapi.
Akibat perbuatan, Syarifuddin dan Riki Napi Lapas Bengkalis terancam hukuman 20 Tahun penjara atau seumur hidup.
Sementara rekam Syarifuddin saat membawa sabu yakni Syamsir masih dalam buruan petugas BNN.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kurir Narkoba Selundupkan Sabu Lewat Bandara, Dibungkus Kondom Masuk Dalam Anus, Ditangkap Polisi, dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Penyelundupan Narkoba ke Riau dari Malaysia, Kurir Sabu-sabu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara,