Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

NGAKAK,Panik Sembunyi di Bak Air,Toho Basah Kuyup Sambil Genggam Barang Ini,Pasrah Digiring ke Bui

Pria di Inhu ini panik saat dicari polisi dan sembunyi di bak air, dia basah kuyup sambil genggam barang ini, pasrah digiring polisi ke bui

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Panik Sembunyi di Bak Air,Toho Basah Kuyup Sambil Genggam Barang Ini,Pasrah Digiring ke Bui. Foto:Tersangka Toho dan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Polsek Kuala Cenaku. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Ada-ada saja ulah orang jika sudah panik. Seperti yang dilakukan Toho, pria di Inhu ini panik saat dicari polisi dan sembunyi di bak air, dia basah kuyup sambil genggam barang ini, pasrah digiring polisi ke bui.

IH alias Toho, warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Kuala Cenaku ini bersembunyi ketakutan di dalam bak penampungan air saat mengetahui aparat Polsek Kuala Cenaku mendatangi rumahnya.

Toho memang sudah menjadi target Kepolisian Polsek Kuala Cenaku selama sebulan belakangan.

Pasalnya, Toho diketahui menjadi pemasok narkoba untuk seorang pengedar berinisial JN alias Joni (45), warga Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan, JN alias Joni ditangkap pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

Misran menjelaskan, Joni ditangkap di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.

"Dari tangan tersangka Joni, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar. Joni mengaku jika dia mendapatkan atau membeli sabu dari Toho, kemudian sabu itu diedarkannya lagi," katanya.

Tim langsung bergerak menuju rumah Toho.

Namun sayangnya, kedatangan Polisi sudah lebih dulu diketahui Toho.

Sehingga, saat tim tiba di rumah tersebut, Toho sudah melarikan diri.

Hingga akhirnya, Kamis (17/3/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Aipda S Nazara mendapat informasi jika Toho ada di rumahnya.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuala Cenaku turun langsung memimpin tim untuk menangkap Toho.

"Tim menggerebek sebuah rumah, tapi Toho tak ditemukan, semua ruangan telah diperiksa, namun batang hidung Toho tak nampak," kata Misran.

Saat tim melakukan pemeriksaan ke arah belakang rumah, ternyata petugas menemukan Toho bersembunyi di dalam bak penampungan air sambil menggenggam narkoba di tangannya.

Dalam keadaan basah kuyup, Toho dipaksa keluar dari bak penampungan air dan menyerahkan benda di dalam genggamannya.

"Benda itu merupakan bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," katanya.

Kemudian tim menggeledah rumah itu, ditemukan lima bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram itu memiliki berat bersih 22, 52 gram.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 60 buah plastik bening sedang, 125 buah plastik klep kecil.

Satu timbangan digita, lima unit handphone, uang tunai Rp 845.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta barang bukti lainnya.

"Toho mengaku, ketika tim menggerebek rumahnya, dia sedang membungkus sabu untuk diedarkan,” ujarnya.

“Makanya dia sempat menggenggam bungkusan sabu ketika bersembunyi di dalam bak penampungan air," jelas Misran.

Karyawan Nyambi Jualan Sabu

Sebelumnya, Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat mengamankan AW alias Angga (33) karena ketahuan nyambi jadi pengedar sabu-sabu.

Angga yang merupakan mandor pupuk di PT Inecda kedapatan menyimpan 19 gram sabu-sabu di belakang rumahnya yang berlokasi di perumahan karyawan PT Inecda Plantation, Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan, bahwa tersangka Angga ditangkap di rumahnya pada Senin (15/3/2021).

Kasus ini mulai terungkap, lanjut Misran, saat Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah komplek perumahan karyawan PT Inecda, tepatnya RT 010 RW 004 Desa Tani Makmur.

Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan memerintahkan Panit I Reskrim, Iptu Josrizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.00 WIB tim menggerebek sebuah rumah di komplek itu.

Saat polisi tiba di rumahnya, Angga berusaha bersembunyi di dapur.

Setelah mengamankan Angga petugas menggeledah rumah tersebut.

Tim menemukan satu tas warna merah muda yang tergantung di belakang rumah.

Ketika dibuka, ditemukan 1 bungkus besar serpihan kristal diduga sabu-sabu dan 1 bungkus ukuran kecil dengan berat kotor 19 gram.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti ratusan plastik klep kecil, timbangan digital, alat isap sabu, handphone yang digunakan tersangka bertransaksi serta sejumlah barang bukti lain.

"Tersangka sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved