Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarik Mobil Dinas dari Oknum Mantan Pejabat, Instansi Ini Digandeng Pemko Pekanbaru

Tarik mobil dinas dari oknum mantan pejabat, instansi ini digandeng Pemko Pekanbaru, Provinsi Riau

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tarik Mobil Dinas dari Oknum Mantan Pejabat, Instansi Ini Digandeng Pemko Pekanbaru. Foto: Ilustrasi kendaraan dinas. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tarik mobil dinas dari oknum mantan pejabat, instansi ini digandeng Pemko Pekanbaru, Riau.

Pasalnya, ada sejumlah sejumlah aset kendaraan operasional di Pemerintah Kota Pekanbaru masih dalam penguasaan oknum mantan pejabat.

Mereka belum kunjung menyerahkan aset kendaran yang seharusnya tidak lagi dalam penguasaannya.

Kondisi tersebut jadi satu kendala pendataan aset di pemerintah kota.

Ada rencana pemerintah kota bakal menggandengan Kejari Pekanbaru untuk menarik aset tersebut.

"Kita akan gandeng Kejari Pekanbaru untuk menarik aset- aset yang dipegang oleh orang tidak berhak," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribunpekanbaru Minggu (21/3/2021).

Menurutnya, mereka yang masih menguasai kendaraan dinas merupakan mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Ada juga mantan legislator di DPRD Kota Pekanbaru yang belum kunjung mengembalikan kendaraan dinas operasionalnya.

Para oknum mantan pejabat itu seharusnya tidak memegang lagi aset kendaraan operasional dinas pemerintah.

Mereka bakal mendata seluruh aset kendaraan itu.

"Kita kerjasama dengan Kejari agar aset ini akan kita tarik kembali," terangnya.

Jamil menyebut nantinya bakal membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah kota ke Kejari Pekanbaru.

Ia menyebut bahwa cara ini untuk menarik kembali aset yang dikuasai oknum mantan pejabat.

"Jadi kita ingin aset yang ada bisa terkelola dengan baik," ujarnya.

Ada Oknum Mantan Dewan dan Pejabat Pemko Kuasai Mobil Dinas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved