Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS

Terkait Formasi PPPK dan CPNS 2021 Pelalawan, BKPSDM Pelalawan Tunggu Putusan Pusat

Pemkab Pelalawan menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait penerimaan PPPK dan CPNS 2021 Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kepala BKPSDM Pelalawan, Fakhrurrozi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Pelalawan.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) terkait pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPK.

Meskipun informasi di media telah ramai memberitakan pembukaan seleksi bagi calon aparatur negara.

Namun hal itu belum sampai ke daerah-daerah berdasarkan surat resmi dari pusat.

"Sampai sekarang belum ada informasi penerimaan yang kita terima. Harus ada pemberitahuan resmi dulu baru kita berani mengumumkan," ungkap Kepala BKPSDM Pelalawan, Fakhrurrozi, kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (21/03/2021).

Bahkan, lanjut Fakhrurrozi, informasi terkait jumlah kuota yang disetujui oleh Kemenpan akan formasi yang diusulkan sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mengirimkan formasi ke Kemenpan pada pertengahan Januari lalu.

Sebelum pelaksanaan ujian, Lanjut Fakhrurrozi, terlebih dahulu Kemenpan akan memutuskan jumlah kuota yang disetujui berdasarkan usulan Pemda.

Hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya dan tidak bisa diintervensi oleh daerah.

"Kita sifatnya menunggu dan berharap diterima semua usulan. Tapi berapa akan diputuskan itu tergantung pusat," tambah mantan Camat Pangkalan Kerinci ini.

Fakhrurrozy menyebutkan, usulan PPPK kali ini khusus untuk tenaga pengajar atau guru sesuai dengan pertemuan Dinas Pendidikan (Disdik) di Batam beberapa waktu lalu. Adapun PPPK yang diajukan sebanyak 50 formasi dengan rincian 40 formasi untuk guru kelas dan bidang, serta 10 formasi untuk guru agama.

Sedangkan formasi CPNS yang disampaikan sebanyak 37 formasi untuk tenaga teknis atau umum kecuali tenaga kesehatan. Sebab pada CPNS 2019 sudah banyak mengakomodir bidang kesehatan.

Pihaknya berharap Kemenpan menyetujui seluruh usulan yang diberikan.

Ia memastikan bahwa proses seleksi PPPK maupun CPNS sama dan terbuka untuk umum serta tidak ada pengkhususan bagi kelompok manapun.

Termasuk pegawai honorer yang saat ini bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga harus tetap mengikuti seleksi jika ingin masuk PPPK. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved