Wajah Manis Kelakuan Iblis,Wanita di Riau Sembunyikan Barang Ini di Kamar,Ketahuan Digeledah Polisi
Tak disangka, di balik wajah manisnya, kelakuan wanita di Kampar Riau ini bak iblis. Sembunyikan barang ini di kamar, ketahuan saat digeledah polisi
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tak disangka, di balik wajah manisnya, kelakuan wanita di Kampar Riau ini bak iblis. Sembunyikan barang ini di kamar, ketahuan saat digeledah polisi.
Wanita ini mencari uang dengan menjadi pengedar narkoba yang bisa menghancurkan masa depan penerus bangsa.
Wanita berinisial FR alias DW ini mengedarkan sabu-sabu dan berhasil mengecoh pihak berwajib.
Nmaun sepandai-pandainya dia berbisnis haram yang dilakukan diam-diam, polisi yang jeli tak bisa dikelabui, hingga akhirnya Tim Opsnal Polsek Siak Hulu membekuknya.
Wanita berusia 36 tahun itu ditangkap polisi pada Jumat (19/3/2021) siang di rumahnya di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan saat penangkapan, bersama tersangka turut diamankan barang bukti satu paket sabu terbungkus plastik bening.
Sebuah timbangan digital, dua buah sendok sabu terbuat dari pipet, satu pak plastik bening pembungkus, sepotong kaca pirex, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari jajaran kita mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika, yang diduga dilakukan oleh FR alias DW warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu," jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan.
Tak lama dari itu Tim menemukan FR alias DW di rumahnya di Desa Pangkalan Baru dan langsung mengamankannya.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar pelaku.
Lalu tim melakukan lagi penggeledahan diarea dapur rumah pelaku dan ditemukan di atas plafon dapur rumah itu plastik hitam berisi timbangan digital.
Satu pak plastik bening, dua buah sendok sabu-SABU, sepotong kaca pirex dan beberapa beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan tersangka sempat dilakukan tes urine.
Dari hasil tersebut, tersangka terbukti positif amphetamine dan methamphetamine.