KLB Partai Demokrat, Pakar Hukum Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Bisa Saja Disahkan
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang bisa saja disahkan.
"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut, calon Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB itu menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tahap verifikasi berkas dari Kemenkumham.
Max mengatakan, untuk proses verifikasi ini sendiri dijadwalkan akan rampung sekitar 14 hari ke depan.
"Sekarang lagi verifikasi dari Kemenkumham, 14 hari atau paling lama akhir bulan, kami baru akan terima kabarnya," kata dia.
Kata Max Sopacua jika nantinya dalam verifikasi tersebut terdapat revisi maka akan dilakukan perbaikan dan verifikasi berkas yang kedua.
Kendati demikian pihaknya meyakini kalau berkas yang disampaikannya akan lolos verifikasi tahap pertama dari Menkumham.
"Kalau gak lengkap akan ada verifikasi ke dua, tapi kami yakinlah (akan) diverifikasi karena semuanya sudah kami lengkapi," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Bisa Saja Disahkan dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Berkas dari KLB Lengkap, Menkumham Bakal Lanjutkan Proses Pemeriksaan Sesuai Undang-undang,